ANTP - (Kab.Cirebon) 24/02/2020
Kuwu adalah pimpinan disuatu desa yang tindakan dan sikapnya dijadikan contoh dan panutan bagi perangkat desa dan warganya, terlebih dalam pemerintahan Kuwu merupakan pelayan publik bagi masyarakat.
Namun, berbeda dengan Yadi Cahyadi Supandi yang merupakan Kuwu Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon. Saat awak media aspirasinusantara.online mendatangi Desa Cikalahang untuk meminta tanggapan terkait berita Pemdes Cikalahang Kec.Dukupuntang Diduga Sia-Siakan Program PemprovJabar yang sudah terbit di aspirasinusantara.online, saat awak media sedang mewawancarai KASI Eksbang, tiba-tiba datang serta berbicara dengan nada tinggi
"Banyak wartawan kesini tapi tidak menanyakan itu, wartawan meriksa desanya masing-masing. Ini malah desa orang diperiksa" Ujar Kuwu Desa Cikalahang dengan nada tinggi
"Kalian kesini disuruh siapa?. Disuruh lawan politik saya? . Kolam renang itu dana hibah bukan dana desa titik kalo dana hibah itu sudah tidak ada tuntutan lain-lain. Saya tidak mau pusing-pusing ngurusin masa lalu kalau mau urusin desa sampean aja sana"Katanya
"Saya pernah di wartawan, saya pernah di LSM, saya orang Pemuda Pancasila. Untuk pemberitaan itu sudah diatur pemda apa-apa saja beritanya. Kalian kalau mau liputan itu izin dulu ke pemda kalau diizinkan baru kesini seperti itu karna disini saya yang punya wilayah saya dpilih oleh masyarakat cikalahang". Paparnya
Yadi Cahyadi Supandi, selaku Kuwu Desa Cikalahang juga menanyakan surat tugas liputan dari Pemda Kabupaten Cirebon kepada wartawan aspirasinusantara.online . Saat awak media menjelaskan kepada Kuwu Desa Cikalahang tentang kode etik jurnalistik Kuwu Desa Cikalahangpun menjawab
"Sudahlah tidak usah bicara kode etik, saya pernah di wartawan saya juga di LSM , saya orang PP , gausah ngeyel aja". pungkasnya
Sebagai pimpinan disuatu Desa dan sebagai pelayan publik , sikap dan perilaku Kuwu Desa Cikalahang ini sangat disayangkan. Tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas Kuwu Desa Cikalahang menyuruh kepada wartawan yang hendak meliput desanya izin kepada pemerintah daerah.
(Red)