ANTP - (Cirebon) 29/02/2020
LEMBAKUM adalah salah satu Lembaga dibidang Bantuan atau pengetahuan tentang Hukum.
Kini hadir di tengah-tengah masyarakat kabupaten Cirebon guna meningkatkan SDM tentang hukum. Minggu yang lalu LEMBAKUM gelar Rapat Kerja (Raker) di desa Kaliwedi Kidul. Kecamatan Kaliwedi. Kabupaten Cirebon.
Menurut Sunoko yang belum lama dilantik sebagai Sekjen DPP LEMBAKUM seusai acara Raker berlangsung, untuk Wilayah 3 Cirebon atau Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) sudah menjadi agenda bahwasanya masyarakatnya harus lebih meningkatkan pengetahuan (SDM) tentang hukum.
Lanjut Sunoko Sekjen DPP LEMBAKUM, Kami LEMBAKUM anak negeri siap membantu yang berkaitan dengan hukum kepada seluruh anak negeri yang ada di Nusantara ini. Jadi diharapkan kepada masyarakat agar tidak miris atau merasa melinder untuk meminta bantuan hukum kepada kami hanya karena tidak memiliki uang. Karena kami siap membantu tidak ada istilah tebang pilih. Tegasnya
LEMBAKUM adalah salah satu Lembaga dibidang Bantuan atau pengetahuan tentang Hukum.
Kini hadir di tengah-tengah masyarakat kabupaten Cirebon guna meningkatkan SDM tentang hukum. Minggu yang lalu LEMBAKUM gelar Rapat Kerja (Raker) di desa Kaliwedi Kidul. Kecamatan Kaliwedi. Kabupaten Cirebon.
Menurut Sunoko yang belum lama dilantik sebagai Sekjen DPP LEMBAKUM seusai acara Raker berlangsung, untuk Wilayah 3 Cirebon atau Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) sudah menjadi agenda bahwasanya masyarakatnya harus lebih meningkatkan pengetahuan (SDM) tentang hukum.
Terutama kami akan bersosialisasi memberikan pemahaman ke sekolah-sekolah. Dari tingkat SD – SMA sederajat, Karena hal ini juga bagian dari program pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa atau anak Negeri. Dan sekaligus LEMBAKUM siap pendampingan ( Advokasi) masyarakat yang berkaitan dengan hukum. Paparnya
Lanjut Sunoko Sekjen DPP LEMBAKUM, Kami LEMBAKUM anak negeri siap membantu yang berkaitan dengan hukum kepada seluruh anak negeri yang ada di Nusantara ini. Jadi diharapkan kepada masyarakat agar tidak miris atau merasa melinder untuk meminta bantuan hukum kepada kami hanya karena tidak memiliki uang. Karena kami siap membantu tidak ada istilah tebang pilih. Tegasnya
(Isdayati)