ANTP - (Kab.Majalengka) 10/03/2020
Dua anggota kepolisian Sektor Malausma saat menyelamatkan empat orang debt collector dari amuk massa Viral di berbagai media sosial, dalam video yang berdurasi singkat tersebut menayangkan aksi heroik dua polisi menyelamatkan empat  debt colector sebuah leasing (Finance) asal Cirebon, yang diamuk massa yang diduga sedang menarik satu unit mobil diwilayah hukum Polsek Malausma Kab. Majalengka.

Kedua polisi tersebut adalah Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamdan. Kedua polisi itu terekam kamera warga saat meredam amarah massa. Massa yang menduga debt colector menarik paksa unit mobil alhasil langsung menghakimi keempat debt colector tersebut.


Massapun semakin ramai karena dengan cepat beredar telah tertangkapnya maling mobil, Kedua anggota Polisi inipun di hadapan massa memohon agar menghentikan aksi anarkisnya dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Malausma, Iptu Daud membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut cerita KR, awalnya datang enam orang yang mengaku debt colector dari salah satu perusahaan leasing (Finance) dari Cirebon ke rumah KR di Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, dan diduga ingin menarik paksa unit kendaraan yang masih dalam masa kredit.

Sesampainya dirumah KR , debt colector tersebut menanyakan tentang unit mobil merk Suzuki APV warna hitam. Begitu tiba di TKP, mobil Suzuki APV tersebut sedang dicuci didekat rumah KR.

Ketika KR keluar rumah , dan kembali lahi diketahui kendaraan Suzuki APV sudah tidak ada, diduga dibawa salah seorang dari debt colector tersebut, sontak, KR pun berteriak.


“Mobil aing aya nu madog (mobil saya ada yang mencuri),” Teriak KR dengan keras.
Teriakan ini direspon warga sekitar, wargapun menangkap empat orang yang tertinggal. Keempatnya dipukuli massa, beruntung ada dua polisi yang berhasil menyelamatkan mereka. Keempatnya kemudian dibawa ke Balai Desa Banyusari untuk dimintai keterangan. Emosi warga akhirnya mereda melihat kedua polisi dari Polsek Malausma bersimpuh dan memohon agar tidak melakukan aksi anarkis lagi.

“Untuk empat orang tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” Paparnya

(Tim)
Lebih baru Lebih lama