Warga Desa Lurah, Kecamatan Plumbon Kab.Cirebon. Sudarto sebagai tokoh masyarakat atau perwakilan warga Desa Lurah akan menyegel PT Cleo jika tuntutan tidak dipenuhi untuk meminta ganti rugi dan warga merasa resah dengan keberadaan PT Cleo yang mengambil air sebagai bahan baku ditanah warga. Kini warga Desa Lurah dari semua RT dan RW memenuhi aula desa lurah untuk mengadakan rapat, musyawarah untuk mencari solusi terbaik, rapat juga dihadiri unsur Polsek, Koramil dan Pememerintahan Desa Lurah.
Sudarto dengan semangatnya berkali-kali meminta kepada perwakilan PT Cleo untuk memenuhi tuntutan warga desa lurah. Kuwu desa lurah masnam mengatakan pada aspirasinusantara.online
"Dulu saya masi menjadi Sekdes dan sedikit tau permasalahan ini bahwa dulu waktu jamannya kuwu sanggrek memang PT Cleo datang untuk meminta izin pengeboran tapi karena warga lurah menolak maka beliau pun tidak memberikan izin."Ujarnya
Sedangkan Andi, yang dulu menjadi pejabat sementara (PJS) Desa Lurah menerangkan dan membacakan hasil mufakat warga desa lurah dengan PT Cleo waktu dulu beliau menjabat Bahwa izinnya suda ada tapi bukan dari bawah tapi langsung dari atas perizinannya bukan dari RT, RW atau Desah Lurah, dan disitupun disepakati warga bahwa jika sewaktu-waktu ada kendala maka pengeboran harus di tutup, jika mengakibatkan kekeringan dan merugikan warga desa lurah dan memberikan kompensasi pada warga Desa Lurah setempat.
Suandi, salah satu masyarakat Desa Lurah menolak karna merasa kebisingan dengan adanya PT Cleo yang berada ada di Desa Lurah karenanya beliau meminta untuk ditutup pengeboran yang berada di desa lurah.
" Desa hanya menanggapi keluhan dari masyarakat, jika masyarakat meminta ditutup ya harus ditutup, karena ini dampaknya akan meluas ke jangka panjang, Demi kesejahteraan masyarakat tentunya Saya menginginkan yang terbaik untuk masyarakat " ungkapnya.
Sementara itu, warga desa Lurah Sudarto, dari Rt 8 mengungkapkan, bahwa warga menuntut agar tidak ada pengeboran di desa Lurah
"Kami tidak mau adanya pengeboran karena kekeringan air ini dampaknya sangat nyata dan dirasakan betul oleh masyarakat. Saya sebagai warga menolak adanya pengeboran." Ujarnya pada pihak perwakilan PT Cleo saat musyawarah di balai Desa Lurah
Akhirnya ada musawarah interen pindah ruangan di balai Desa Lurah ,bersama Kuwu Desa Lurah, Tokoh Masyarakat Sudarto RT, RW dan juga perwakilan dari PT Cleo yang disaksikan oleh Polsek, Koramil, serta dari Kecamatan setempat, dan ditanda tangani diatas materai kedua belah pihak dalam dua minggu jika tidak ada keputusan maka akan di tutup atau di segel PT Cleo tersebut oleh warga desa lurah.
(Babil)
Posting Komentar