Rochmat plt Ketua FKKC mengenakan peci hitam


antp

Atas pernyataan (statement) Aan Setiawan salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon di media elektronik  TV lokal, yakni memojokan para Kuwu se- Kabupaten Cirebon terkait data para penerima bantuan dampak covid-19.(PKM), Sudah barang tentu para Kuwu tersebut merasa tersinggung atas pernyataan Aan Setiawan. Sehingga membuahkan aksi protes dari para Kuwu se-Kabupaten Cirebon Jabar.  Dan para Kuwu pun pada hari Senin (08/06/20) menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Cirebon. 

Saat para Kuwu menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Cirebon yang di iringi nada yel-yel, Aan mundur..... Aan mundur....Aan mundur....seraya para Kuwu bedesakan berusaha memasuki ruang pertemuan (audnsi) seakan tidak mengindahkan protokol dari pemerintah, yakni tidak menjaga jarak dan sebagian melepaskan masker.

Dalam auden tersebut Aan di depan para Kuwu meminta maaf atas kekeliruannya melontarkan state ment di salah satu stasiun TV swasta yang ada di Cirebon (talk show). Yakni terkait data penerima bantuan dampak covid carut marut yang memojokan para Kuwu. Namun pernyataan permintaan maaf tersebut justru menimbulkan gontok kisruh dan amarah para Kuwu. Lantaran permintaan maaf statement Aan yang keliru dinilai tidak cukup, Dan bersikekeh menghendaki Aan mundur atau diberhentikan dari anggota DPRD. Bahkan Ketua DPRD diminta tindak sanksi tegas.

Mimin Muhaemin kiri berpeci Hitam, Muali blangkon batik hitam dan para Kuwu Desa Lainnya

Sementara M. Luthfi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon didepan para Kuwu akan segera memproses pelanggaran etika yang dilakukan Aan. Namun dirinya masih belum mengetahui sanksi apa yang akan diberikan Aan Setiawan. Yang jelas dirinya pada hari ini juga (08/06/20) bersama-sama teman Badan Kehormatan (BK) akan menggelar sidang perdana agar berjaan dengan sesuai ketentuan. katanya

Seusai audensi para Kuwu di halaman kantor DPRD di buru oleh para awak media untuk di wawancarai, Diantaranya H. Kusyono Kuwu Desa Panguragan Kulon, Suratmo Kuwu desa Balerante, Urip Kuwu desa Kempek, Mimin.S. Kuwu desa Sirnabaya, Muali Kuwu desa Keraton, Ade.W Kuwu desa Gintung Lor dan di dampingi para Kuwu yang masih berkerumun di halaman kantor DPRD.” Aan Setiawan itu sudah menjelek-jelekkan dan memojokan kami para Kuwu saat talk show di RCTV. Untuk itu kami minta klarifikasi dan diharap Aan mundur dari jabatannya, permintaan kami sudah bulat Aan harus mundur. Karena Aan selaku anggota DPRD tidak pantas membuat sate ment seprti itu. Maka dari itu juga segera diganti dan di adakan pemilihan (PAW). Selain dari pada itu kami akan terus berusaha mengawal (Pantau) proses sanksi pelanggaran tersebut ”. Tegasnya.

Sementara Ade.W. Kuwu desa GintungLor Kecamatan Susukan menambahkan, Kuwu adalah garda terdepan untuk menghadapi pandemi covid-19, yang palingmengetahuisituasi masyarakat saat ini. Oleh karena itu mestinya antara pemerintah desa dan para intansi terkait harus sinergis alam falidasi data penerima bantuan dampak covid tersebut. Untuk membangun Kabupaten Cirebon itu caranya bukan saling tuding.memojokan. terlebih anggota DPRD yang sudah jelas-jelas memojokan kinerja kami selaku Pemerintah desa. Imbuhnya.

Yoris PPDI


Yoris (PPDI) dari Pemdes Tegal Karang angkat bicara,” Sampaikan kepada teman-teman, bahwasanya hasil sonding dengan DPRD kami para Kuwu, Pusksos dan Perangkat desa yang tergabung dalam wadah PPDI se-Kabupaten Cirebon tuntut Aan mundur dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari fraksi PDI-P. Dan dalam hal ini mari kita percayakan sepenuhnya kepada Ketua FKKC. Tandasnya. (R.DHANI)

 

 

 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama