Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (ASTAKIRA) adalah asosiasi yang peduli akan ketenagakerjaan WNI baik domestik maupun Mancanegara. Oleh karena itulah ASTAKIRA DPC Kabupaten Cirebon senantiasa bergandeng tangan (sinergi) dengan Klinik Hukum Sunoko.SH And Rekan dalam langkah-langkah proses membantu dan melindungi hak-hak sesorang sebagai pekerja, Baik itu pekerja domestik maupun pekerja yang ada di Mancanegara sebagai P.MI.
Mukminin ketua ASTAKIRA DPC Kabupaten Cirebon saat bincang-bincang dengan antp pada hari Rabu (28/07/20) dikantornya,” Keberadaan ASTAKIRA di Kabupaten Cirebon sebenarnya sudah hampir 10 Tahun. Namun keberhasilan DPC ASTAKIRA Kabupaten Cirebon nampak pesat dalam membantu kesulitan pekerja saat kami bergening bersinergis dengan klinik hukum Sunoko.SH And Rekan”. Paparnya.
Lanjut Mukminin, Hal ini terbukti dalam penanganan membantu P.MI yang dipekerjakan sebagai ABK. Ternyata Sunoko.SH mampu mendobrak pintu pulangnya 17 P.MI yang diperlakukan tidak manusiawi sebagai ABK dilautan Cina. katanya.
Masih kata Mukminin, Untuk itu sesuai motto Advokat Sunoko.SH And Rekan “Anda datang membawa masalah, Anda pulang kamilah yang meneruskan untuk menyelesaikannya” Kami sangat mengapresiasi atas kinerjanya yang sangat luar biasa. Diharapkan kedepan ASTAKIRA bersinergis dengan Sunoko.SH And Rekan hasilnya lebih mumpuni. Harapnya.
Sementara menurut Sunoko.SH pada malam hari dikediamannya saat berbincang dengan beberapa awak media, Saya sesungguhnya bukan siapa-siapa, akan tetapi senantiasa berupaya membantu siapa saja yang membutuhkan bantuan saya dalam pendapingan proses hukum. Terutama kepada kaum marginal yang tidak memiliki nilai tinggi pinansialnya. Dan saya juga tanpa berarti apa-apa tanpa dukungan kerja sama rekan-rekan atau pihak-pihak terkait. Singkat dengan rasa kantuknya.
Posting Komentar