Dave
A.F Laksono.ME yang di sapa akrab oleh masyarakat Jawa barat nya Kang Dave ini
senantiasa peduli kepada masyarakat yang ada di dapilnya (VIII) terutama peduli
akan desa asal nenek moyangnya, yakni desa Kepu Kecamatan Palimanan Kabupaten
Cirebon dengan uang pribadinya dengan tulus memperhatikan turut menyumbang
memvangun masjid dan menyantuni kaum du’afa dan yatim piatu. Dirinya setiap
tahun di desa Kepu mengadakan Bhakti sosial membagikan bantuan kepada kaum du’afa.
Itu yang dikatakan Mastari selaku sanak familinya yang saat ini di percaya
memimpin desa selaku Kuwu.
Mastari di sela-sela kesibukannya seusai kunjungan Dave, “ Pada hari Selasa (21/07/0) Beliau berkunjung ke desa Kepu ini di masa pandemi. Di samping membantu memberikan bantuan masker dan alat cuci tangan. Beliau juga menyempatkan untuk berjiarah ke makom leluhurnya atau kakek moyangnya ( Buyut Hasan Basari) yang wafat pada tahun 1887 serta pada kerabat yang lainnya”. Ujarnya.
Lanjut
Mastari, Sudah barang tentu kami bersyukur alhamdulillah atas kunjunganya ke
desa Kepu ini, Kami merasa bangga dan terbantu. Karena beliau di masa pendemi
ini, disamping berjiarah beliau juga tidak lupa memberikan kontribusi pada desa
Kepu ini.pungkasnya.
Sementara
menurut Dave A.F Laksono.ME saat di wawancarai antp, Saya datang ke desa Kepu ini selain acara soan
tilik kerabat dan berjiarah ke makom kakek moyang. Juga pedui akan masyarakat
desa Kepu. Oleh karena itu saya memberikan bantuan berupa APD. Yakni masker,
alat cuci tangan dan yang lainnya. Tujuannya agar masyarakat desa Kepu ini
benar-benar – benar terhindar dari pageblug
corona yang meraja lela hingga ke tingkat Internasional. Walau pun apa yang di
katakan Kuwu kita itu selama pandemi ini desa Kepu masi zona aman. Namun kami
selaku anggota DPR dari fraksi Golkar harus tetap peduli demi antisipasi
penularan covid 19 ini. Paparnya.
Lanjut Dave,
Kami dari partai Golkar, khususnya untuk Jawa barat sudah berupaya setiap
harinya ke desa-desa memberikan bantuan 2000 paket sembako. Untuk terkait oknum
yang menyalah gunakan atau melakukan korupsi untuk memperkaya diri dari anggara
covid 19. Maka kami siap menerima laporan-laporan para oknum yang memperkaya
diri. Karena dalam hal ini program dana covid ini bekerja sama dengan BPK,
Tipikor, KPK dan pihak Kepolisian. Artinya siapapun pelakunya yang melakukan
korupsi dan program bantuan covid 19 akan ditidak sesuai hukum yang berlaku. Tegasnya.
(r.Dhani.F)
Posting Komentar