antp Kuningan
Serka Mulyadi selaku babainsa
Koramil 1510/Cilimus Kodim 0615/ Kuningan hampir disetiap harinya memantau
kawasan TNGC khususnya di wilayah Lambosir dimana desa tersebut merupakan desa
binaannya, Secara administrasi wilayah
Lambosir masih termasuk wilayah desa Setianegara tetapi merupakan TNGC dimana
SDA nya di kelola dan diawasi oleh TNGC. Meski demikian bencana alam seperti
kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kab. Kuningan sudah menjadi tanggung
jawab bersama dalam penanganannya, Selasa (28/07/20).
Mengingat Kab. Kuningan bukan merupakan wilayah yang terbebas dari bahaya kebakaran hutan dan lahan maka disaat musim kemarau seperti sekarang perlu upaya dan tindakan dalam mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Upaya dan tindakan dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dilakun oleh Serka Mulyadi selaku Babinsa dan petugas LCGL memberi arahan dan mensosialisasikan himbauan Dandim 0615/Kng, dilarang melakukan pembukaan lahan/ladang dengan pembakaran, dilarang membuang puntung rokok sembarangan, dilarang mencari madu hutan dengan menggunakan api dan dilarang camping/berkemah dengan api unggun serta
dilarang berburu dengan senjata api kepada setiap pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(r.Dhani)
Posting Komentar