antp Kuningan

Serka Mulyadi selaku babainsa Koramil 1510/Cilimus Kodim 0615/ Kuningan hampir disetiap harinya memantau kawasan TNGC khususnya di wilayah Lambosir dimana desa tersebut merupakan desa binaannya, Secara  administrasi wilayah Lambosir masih termasuk wilayah desa Setianegara tetapi merupakan TNGC dimana SDA nya di kelola dan diawasi oleh TNGC. Meski demikian bencana alam seperti kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kab. Kuningan sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam penanganannya, Selasa (28/07/20).

Mengingat Kab. Kuningan bukan merupakan wilayah yang terbebas dari bahaya kebakaran hutan dan lahan maka disaat musim kemarau seperti sekarang perlu upaya dan tindakan dalam mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Upaya dan tindakan dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dilakun oleh Serka Mulyadi selaku Babinsa dan  petugas LCGL memberi arahan dan mensosialisasikan himbauan Dandim 0615/Kng, dilarang melakukan pembukaan lahan/ladang dengan pembakaran, dilarang membuang puntung rokok sembarangan, dilarang mencari madu hutan dengan menggunakan api dan dilarang camping/berkemah dengan api unggun serta

dilarang berburu dengan senjata api kepada setiap pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(r.Dhani)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama