antp Cirebon Raya

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) terus menuai penolakan dari berbagai Daerah. Kini Pada Hari Senin (06/07/20) ratusan Masa yang tergabung dalam Forum Cirebon Bersatu yang terdiri dari gabungan Ormas LSM, OKP dan LSM Se -Cirebon raya geruduk mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon, Yang bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU- HIP).

Masa sebelumnya berkumpul di depan gedung BAT, Kemudian melanjutkan melakukan berjalan kaki menuju gedung DPRD  kota Cirebon di Jl. Siliwangi

Sembari bentangkan spanduk dan poster yang di iringi rorasi-orasinya, Hingga sampai  di depan gerbang gedung DPRD kota Cirebon. Dan orasi-orasi tersebut mendapat pengawalan ketat demi keamanan dari beberapa personil, yakni dari jajaran Polres Ciko, Yon C Satbrimob Poda Jabar, TNI dan Sat-Pol PP kota Cirebon.

Almarwi di atas kendaraan mobil komando,  Saat orasinya di depan gedung DPRD Kota Cirebon.” Kami Putera dan Puteri Indonesia jelas menolak keras komunisme. Oleh karena itu Panca Sila harga mati” Artinya kami menolak keras RUU-HIP. Tegasnya.

Yang kemudian orasi tersebut mendapat perhatian dari pihak anggota DPRD Kota Cirebon untuk beraudensi dengan beberapa Tokoh masyarakat dan beberapa ketua Ormas & LSM di ruang pertemuan, Yakni bersama AKBP Syamsul Huda Kapolres Ciko, serta Dandim 0614/kota Cirebon Letkol Inf Herry Indiyanto di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.  


TATO MIRYANTO ketua DPP LSM CIB


Seraya menunggu hasil audensi di tengah-tengah kerumunan masa beberapa ketua  baik dari Ormas atau LSM Mengeluarkan unek-unek penolakan RUU-HIP pada para awak media. Yakni seperti Tato Miryanto ketua LSM CIB DPP Cirebon yang di sapa akrabnya Ang Tato.” Beberapa hari yang lalu seperti yang dikatakan Mahfud. MD Menteri  Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan pada beberapa awak media.(medsos) Bahwa Pemerintah “ meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdalog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat” itu kami setuju. Dan kami dalam hal ini sebagai masyarakat Cirebon jelas-jelas menolak RUU-HIP. Tegasnya.

 


Hal senada di katakan M. Yahya Jaya ketua DPD LSM Laskar NKRI,” Kami yang pertama sangat mengapresiasi Pemerintah tentang penolakan RUU- HIP, Kedua Panca Sila UUD 45 titik Final yang tidak bisa di ganggu gugat, Yang ke tiga kami siap menjadi garda depan untuk menjaga kondusifitas Panca Sila di Cirebon dan kami akan menjaga Persatuan dan kesatuan (NKRI).katanya,

Jadi initinya dalam hal ini kami menolak keras RUU-HIP apapun alasannya. Dan kami akan menjaga Panca Sila UUD 45 sekaligus NKRI sampai titik darah penghabisan. imbuhnya (IS MANGGALIH)   

 

 

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama