antp Cirebon Raya
Rancangan Undang-Undang Haluan
Ideologi Pancasila (RUU-HIP) terus menuai penolakan dari berbagai Daerah. Kini Pada
Hari Senin (06/07/20) ratusan Masa yang tergabung dalam Forum Cirebon Bersatu
yang terdiri dari gabungan Ormas LSM, OKP dan LSM Se -Cirebon raya geruduk
mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon, Yang bertujuan menyampaikan aspirasi
penolakan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU- HIP).
Masa sebelumnya berkumpul di depan gedung
BAT, Kemudian melanjutkan melakukan berjalan kaki menuju gedung DPRD kota Cirebon di Jl. Siliwangi
Sembari bentangkan spanduk dan poster
yang di iringi rorasi-orasinya, Hingga sampai di depan gerbang gedung DPRD kota Cirebon. Dan
orasi-orasi tersebut mendapat pengawalan ketat demi keamanan dari beberapa
personil, yakni dari jajaran Polres Ciko, Yon C Satbrimob Poda Jabar, TNI dan
Sat-Pol PP kota Cirebon.
Almarwi di atas kendaraan mobil
komando, Saat orasinya di depan gedung
DPRD Kota Cirebon.” Kami Putera dan Puteri Indonesia jelas menolak keras
komunisme. Oleh karena itu Panca Sila harga mati” Artinya kami menolak keras
RUU-HIP. Tegasnya.
Yang kemudian orasi tersebut mendapat perhatian dari pihak anggota DPRD Kota Cirebon untuk beraudensi dengan beberapa Tokoh masyarakat dan beberapa ketua Ormas & LSM di ruang pertemuan, Yakni bersama AKBP Syamsul Huda Kapolres Ciko, serta Dandim 0614/kota Cirebon Letkol Inf Herry Indiyanto di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.
TATO MIRYANTO ketua DPP LSM CIB |
Seraya menunggu hasil
audensi di tengah-tengah kerumunan masa beberapa ketua baik dari Ormas atau LSM Mengeluarkan
unek-unek penolakan RUU-HIP pada para awak media. Yakni seperti Tato Miryanto
ketua LSM CIB DPP Cirebon yang di sapa akrabnya Ang Tato.” Beberapa hari yang
lalu seperti yang dikatakan Mahfud. MD Menteri
Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan pada beberapa awak media.(medsos)
Bahwa Pemerintah “ meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdalog dan
menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat” itu kami setuju. Dan
kami dalam hal ini sebagai masyarakat Cirebon jelas-jelas menolak RUU-HIP. Tegasnya.
Hal senada di katakan M. Yahya Jaya ketua DPD LSM Laskar NKRI,” Kami yang pertama sangat mengapresiasi Pemerintah tentang penolakan RUU- HIP, Kedua Panca Sila UUD 45 titik Final yang tidak bisa di ganggu gugat, Yang ke tiga kami siap menjadi garda depan untuk menjaga kondusifitas Panca Sila di Cirebon dan kami akan menjaga Persatuan dan kesatuan (NKRI).katanya,
Jadi initinya dalam
hal ini kami menolak keras RUU-HIP apapun alasannya. Dan kami akan menjaga
Panca Sila UUD 45 sekaligus NKRI sampai titik darah penghabisan. imbuhnya (IS
MANGGALIH)
Posting Komentar