Sunoko.SH

antp Cirebon

Kepulangan 17  Pekerja Migran Indonesia (P.MI) sebagai Anak Buah Kapal (ABK) yang mengenaskan di lautan Cina. Kini mereka berhasil dipulangkan ke Negeri asal Republik Indonesia.

Oleh karena itu Sunoko.SH selaku kuasa hukum dari para orang tua ke 17 ABK P.MI dalam proses pemulangan nya, Mengucapkan sangat berterima kasih kepada semua pihak. Yakni kepada rekan-rekan awak media “ Media cetak & online antp, Harian Pelita, Media Buser dan DPC PWRI Kabupaten Cirebon yang telah bersinergis dalam proses pendampingan kepulangan P.MI ABK.

Menurut Sunoko.SH Klinik Hukum And Rekan dari LEMBAKUM Anak Negeri(LAN) saat bincang-bincang dengan rekan-rekan di kantor DPC PWRI Kabupaten Cirebon (25/07/20), “ Pada awalnya orang tua dari ke 17 ABK meminta bantuan kepada klinik hukum LAN. Dan alhamdulillah...yang konon mereka sengsara di Negeri oarang kini berhasil di pulang. Untuk itu saya atas nama kuasa hukum dari pada orang tua ke 17 P.MI, Sangat berterima kasih atas suport dan dukungan dari rekan-rekan. Terutama kepada pihak tim penjemputan dari ditpolair korpolair baharkam POLRI melalui tim gabungan subdit gakkum polair yang dipimpin langsung oleh Bripka. Trio Hadi Saputro.SH dan BP2MI yang telah melancarkan proses kepulangan ABK tersebut “. Tuturnya

   Lanjut Sunoko.SH, Dan dalam hal ini juga saya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat yang telah merespon upaya kami. Diharapkan kedepan ssemua pihak terkait, terutama Pemerinta akan lebih Responsib untuk memperhatikan nasib para WNI yang sebagai P.MI. Lantaran sungguh terketuk hati kami bila ada WNI yang nasibnya sengsara diperlakukan tidak manusiawi menjadi P.MI. harapnya seraya nanar  air matanya.

M. Juanda Ketua DPC PWRI Kab. Cirebon“ Kami atas nama gabungan Wartawan yang ada di Cirebon Raya ini, Sangat mengapresiasi atas responsib Pemerintah dan BP2MI yang telah membantu lancarnya proses kepulangan para ABK tersebut. Sekaligus kepada pihak Polair yang dipimpin Langsung Bripka Trio Hadi Saputro.SH. Tegasnya.Dan turut mengapresiasi juga kepada Lawyer Kondang, yakni Sunoko.SH yang telah memaksimalkan etos kerjanya. Demi memperjuangakan kepulangan WNI yang kokon nasibnya sengsara menjadi PMI diperlakukan dengan tidak manusiawi. Hingga kini berhasil dapat dipulangkan ke Negara asal Republik Indonesia. Imbuh M.Juanda (ISDAYATI) <

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama