Sunoko.SH |
antp Cirebon
Kepulangan 17 Pekerja Migran Indonesia (P.MI) sebagai Anak Buah Kapal (ABK) yang mengenaskan di lautan Cina. Kini mereka berhasil dipulangkan ke Negeri asal Republik Indonesia.
Oleh
karena itu Sunoko.SH selaku kuasa hukum dari para orang tua ke 17 ABK P.MI
dalam proses pemulangan nya, Mengucapkan sangat berterima kasih kepada semua
pihak. Yakni kepada rekan-rekan awak media “ Media cetak & online antp,
Harian Pelita, Media Buser dan DPC PWRI Kabupaten Cirebon yang telah
bersinergis dalam proses pendampingan kepulangan P.MI ABK.
Menurut Sunoko.SH Klinik Hukum And Rekan dari LEMBAKUM
Anak Negeri(LAN) saat bincang-bincang dengan rekan-rekan di kantor DPC PWRI
Kabupaten Cirebon (25/07/20), “ Pada awalnya orang tua dari ke 17 ABK meminta
bantuan kepada klinik hukum LAN. Dan alhamdulillah...yang konon mereka sengsara
di Negeri oarang kini berhasil di pulang. Untuk itu saya atas nama kuasa hukum
dari pada orang tua ke 17 P.MI, Sangat berterima kasih atas suport dan dukungan
dari rekan-rekan. Terutama kepada pihak tim penjemputan dari ditpolair korpolair baharkam POLRI melalui tim gabungan subdit gakkum polair yang dipimpin langsung oleh Bripka. Trio Hadi Saputro.SH dan BP2MI yang telah melancarkan proses kepulangan ABK tersebut “. Tuturnya
Lanjut
Sunoko.SH, Dan dalam hal ini juga saya tidak lupa mengucapkan terima kasih
kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat yang telah merespon upaya kami. Diharapkan
kedepan ssemua pihak terkait, terutama Pemerinta akan lebih Responsib untuk
memperhatikan nasib para WNI yang sebagai P.MI. Lantaran sungguh terketuk hati
kami bila ada WNI yang nasibnya sengsara diperlakukan tidak manusiawi menjadi
P.MI. harapnya seraya nanar air matanya.
Posting Komentar