Nurfaizin
atau yang disapa akrabnya Faiz, Adalah
seorang pengusaha muda dari salah satu perusahaan yakni Direktur PT. PERWIRA
KUCINTA SEJAHTERA. Yang bergerak di bidang Properti. Pada hari Jumat (14/08/20)
Dirinya tanpa di sengaja bertemu dengan Sunoko.SH seorang KLINIK HUKUM (Klinik
Hukum Sunoko.SH and Rekan). Di salah satu warung kopi yang ada di kota Cirebon.
Tanpa disengaja juga dan tanpa disadarinya keduanya saling sapa kemudian
merambah ke berbincangan. Dalam berbincangan tersebut keduanya terlihat
serius dan akrab seakan sudah lama mengenal.
Hingga pada akhirnya Faiz tanpa disadari
refeks mencurahkan hatinya terkait permasalahan yang dialami dirinya. Yakni
Fais merasa ditipu oleh seorang oknum direktur dari CV. GRIYA BINTANG,si ANH( nama samaran).
Seusai
berbincangannya Faiz menjelasan pada awak media, “ saya merasa ditipu oleh ANH
yang mengaku sebagai direktur dari CV. GB untuk bekerja sama dalam proyek
properti (mOu) dan semua aturanpun kami sudah tempuh hingga ke notaris.”
Katanya.
Masih
kata Faiz, Selanjutnya ANH meminta
anggara senilai Rp,- 1. Miliyar. Dengan kontan
saya baru memberi kan Rp,- 250 juta sebagai tanda jadi (DP) dulu. Namun
setelah ANH menerima uang dari saya hingga kini proyek tersebut tidak ada
realisasinya. Yang artinya uang tersebut bukan untuk menjalankan proyek,
melainkan untuk memperkaya diri. Ujarna.
Lanjut Faiz, Pernah saya mencari CV yang ANH kelolah
di kota Cirebon ini. Namun kantornya tutup. Diyakini CV tersebut sudah pindah
kantornya entah dimana rimbanya. No. HP atau WA nya sudah tidak aktif susah
untuk di hubungunginya. Perna saya meminta bantuan pada lawyer. Akan tetapi
sampai saat ini tidak mendapatkan hasil. Untuk itu sekarang bertemu dengan
Sunoko.SH meminta bantuan juga. Dengan harapan ANH ada ikhtikad baik mau
mengembaikannya. Atau jika mau meneruskan hubungan baik untuk menjalankan apa
yag sudah kami disepakati. Jika memang ANH tidak mau diajak kekeluargaan maka
saya tempuh jalar hukum. Harapnya.
Sementara
menurut Sunoko. SH, Alhamdulillah saya padahal baru mengenal beliau yang selaku
Tokoh Pengusaha muda , yang baik,
energik dan gampang bergaul. Namun sangat, Namun kebaikan beliau dijadikan azas
manfaat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sungguh terenyuh persoalan
yang dialaminya. Yakni kebaikanya disalah gunakan oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab. Paparnya.
Lanjutnya,
oleh karena itu atas aduan-aduan nya akan saya pelajari dulu. Akan saya cari
bukti-bukti kuatnya. Dan hal ini sudah sering terjadi. Maka dari itu saya
menghimbau kepada pengusaha-pengusaha lainnya agar serta merta dalam
menjalankan bisnisnya untuk menggandeng advokat (Lawyer) agar hal seperti ini
tidak terjadi. Termasuk yang dialami Faiz akan terus saya kawal untuk pendampingan hukum. Pungkasnya(DF
ISDAYATI)
Posting Komentar