antp Cirebon
Nurhaesih adalah seorang kepala desa atau Kuwu di desa Tegal Karang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Jawa barat, yang belum genap satu tahun dilantik untuk menunaikan tugas sebagai pemegang tampuk pemerintahan desa. Namun sudah ada dugaan informasi miring terkait kinerja sebagai Kuwu.
Yakni adanya
informasi bahwa dari mulai awal tahun 2020 sejak para perangkat desa bekerja
hingga sampai sekarang belum bisa menikmati hasil sawah bengkoknya. Lantaran menurut
informasi dari warga setempat, bahwa perangkat desa Tegal Karang tidak menerima
bengkok selain sistem gaji bak ala Kelurahan. Awak media pun berusaha menemui
Kuwu untuk mempertanyakan seperti apa sebenarnya hingga para perangkat desa
sampai saat sekarang belum menerima hasil kerjanya. Kedengarannya sungguh
memprihatinkan kalau memeng demikian.
Namun sangat
di sayangkan juga awak media sudah tiga kali menyambangi Kuwu dikantornya tidak
bisa ketemu. Lantaran salah satu perangkat desa selalu menyampaikan kepada awak
media dengan hal senada,yakni kalau Kuwu
sedang tidak ada ditempat. Awak media pun tidak pernah patah arang, terus
berupaya menggali informasi. Hingga pada suatu ketika antp berhasil menemukan
beberapa kwitansi penjualan sewa tanah bengkok. Tertera aneka ragam nilai rupiah tergantung
luas ukuran tanah bengkok. Namun dalam kwitansi ada teraan yang ganjil. Yakni yang
bertanda tangan di atas materai dalam kwitansi tersebut adalah Miswa salah satu
warga desa Tegal Karang. Miswa pun mengakui dengan jujur saat di wawancarai, Ini
perintah Kuwu. untuk urusan penjualan
sewah tanah bengkok dikoordinir satu pintu. kata Miswa.
Aneeh....
biasanya desa –desa yang lain kwitansi penjualan sewa tanah bengkok yang tanda
tangan diatas materai dalam kwitansi tersebut adalah Kuwu berikut stempel nya.
Oleh karena
itu awak media terus berusaha menemui
Kuwu hingga dua kali dengan mengisi buku tamu. Tetap Kuwu tidak mau bertemu
dengan awak media, walaupun awak media suda berpesan dan wanti – wanti kepada
perangkat desa agar awak media dapat bertemu Kuwu . Namun Kuwu bersikekeh tidak mau turun dari
tangga untuk menemui wartawan. Karena ruangan
kuwu diatas lantai 2.
Lagi Awas salah satu staf desa menjawab kalau Kuwu
tidak bisa bertemu dengan awak media. Dengan alasan Kuwu sedang keder (pusing).
Bahkan Awas menamahkan kalau penjualan sewa tanah bengkok belum ada transaksi
apapun.Luar biasa.... seorang kuwu susah ditemui awak media. Hingga berita ini di terbitkan.Bupati saja
mudah ditemui bahkan Bupati senantiasa bersinergis dengan awak media(M.Juanda)
Posting Komentar