an-tp Cirebon

Jauh hari sebelumnya, Pada bulan juni 2020 kemarin,  Pasangan suami istri (Pasutri) Warnata (48) dan Tawi (50) didampingi Pihak pemerintah desa pegagan lor kecamatan kapetakan kabupaten Cirebon melaporkan aduan terkait hilang kontak dan kelaurga juga meminta agar anaknya bernama PATONA (27) asal desa Pegagan Lor, Pihak keluarga Patona meminta bantuan ke Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( P4TKI ) Cirebon, Agar Patona segera dapat dipulangkan ke Tanah Air atau kekampung halaman, Karena sudah belasan tahun bekerja Jordania, Namun tidak juga bisa dipulangkan ke kampung halaman. Hal ini ada dugaan sang majikan mempersulit kepulangannya dengan alasan yang tidak jelas.

Patona TKI asal desa Pegagan Lor tersebut diketahui keberangkatnya bekerja sebagai TKW sejak Tahun 2009 silam, Namun sejak tahun 2019 kemarin, Hingga kini  Patona hilang kontak dengan pihak keluarga dirumah. Hingga pihak keluarga khawatir dan panik. Karena pada waktu tahun 2019 kemarin anaknya Patona berjanji akan segera pulang ke tanah air, Akan tetapi pada kenyataannya hingga detik ini Patona belum juga dipulangkan. Ungkap Warnata kepada media ini, Senin (24/08/2020).

Dijelaskan, Warnata ayah kandung Patona, bahwa tujuan kami kembali mendatangi kantor Pos P4TKI Cirebon ini kami hanya menanyakan kabar atau informasi terkait laporan aduan kami yang pada waktu bulan juni 2020 lalu, Intinya Kami hanya meminta kejelasan tentang laporan aduan kami dan menanyakan sejauh mana dari pihak P4TKI Cirebon ini dalam membantu masyarakat terkait Aduan tentang TKI bermasalah, katanya,

"Alhamndulillah setelah kami datang kembali ke Kantor Pos P4TKI Cirebon, akhirnya kelaurga kami tidak tanda tanya besar, karena kami setelah sampai di kantor tersebut kami disambut dengan ramah dan baik serta laporan aduan kami juga sedang dalam proses untuk terus ditindak lanjuti hingga dapat memulangkan anak kami tersebut, semoga apa yang di ucapkan oleh para staff ataupun karyawan P4TKI Cirebon ini menjadi kenyataan untuk dapat memulangkan anak kami yang kini masih di negara Jordania," tukas warnata  dengan nada rendah.

Sementara itu, Staf Crisis Center P4TKI Cirebon Agus Gustapul Supyan, SH.mengatakan, karena masih masa pandemi corona covid-19, khususnya di wilayah negara timur tengah, terkait dengan laporan aduan warga desa Pegagan Lor Kecamatan Kapetakan Kab.Cirebon ini untuk informasinya sudah kami sampaikan ke pusat beserta bukti dokumen dari bulan juni 2020 kemarin. Jadi kami tinggal menunggu informasi selanjutnya untuk itu kami juga perlu diingatkan kembali  terkait hal ini sehingga kami bisa mengingat dan menginformasihkan perkembanganya kepada pihak keluarga, ujar Agus.

"Terkait dengan laporan aduan warga tersebut  kami masih terkendala dengan pengaduan ini yang kaitanya dengan kelengkapan dokumen, Jadi kalau berbicara permasalahan berarti berbicara masalah hukum ya tentu hal ini tidak bisa serampangan, Karena setiap orang memiliki konditenya atau memiliki harga dirinya masing masing jadi disaat kita menuduh seseorang tidak ada bukti jadi malah hal ini menjadi susah seperti halnya pengaduan dari keluarga Patona ini karena menurut informasi pihak keluarga dia hanya diberangkatkan melalui PT. yang tidak jelas nama lengkap PT nya Hanya disebutkan nama depanya saja, karena itulah akhirnya kami kebingungan untuk melacak keberadaan Patona yang kini masih berada di negara Jordania timur tengah, kalau berbicara dari awal nama PT. Graha itu yang mana, sedangkan nama nama PT. Tersebut itu banyak jadi harus jelas nama PT waktu Patona dulu diberangkatkan. Hal inilah yang menjadi kesulitan kami untuk melacak keberadaan fatona walaupun ada nomor kontak majikanya. (WAD MANG)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama