antp Cirebon
Desa Winong Kecamatan Gempol. Kabupaten Cirebon Jawa barat pada hari Rabu (22/09/20) mengadakan acara pelantikan BPD untuk PAW ( Penjabat Antar Waktu). Di acara tersebut dihadiri unsur Muspika Gempol.
H. Iman. Supriadi Camat Gempol dalam sambutannya, " Dengan adanya pengunduran diri 6 orang BPD. maka sesuai Perbub No. 64. Tahun 2018. Diharuskan adanya BPD PAW. Nah pada hari inilah pelantikan 6 BPD PAW untuk melanjutkan titimangsa 2017 - 2023. Katanya.
Diharapkan dengan lengkapnya 9 orang BPD desa Winong ini dapat bersinergis untuk membangun desa yang lebih baik bersama Kepala desa atau Kuwu selaku pemerintah desa. Yang artinya dapat saling bahu membahu antar BPD yang lama dan yang baru dilantik PAW. Pungkas dalam sambutannya.
Seusai acara pelantikan dikesibukannya Maksum ketua BPD saat bincang- bincang dengan antp, Alhamdulillah pelantikan BPD PAW desa Winong berjalan lancar. Adapun nama- nama BPD yang baru saja dilantik PAW adalah Marsono. A. Santoso, Saripin, Tarwan, Tarsono dan Sarnen. Diharapkan kedepan dapan meningkatkan kinerja kami. Singkatnya.
Suyanto selaku Kuwu desa Winong membenar kan, saat berbincang dengan antp di ruang kerjanya, Dari 6 orang BPD resmi secara tertulis mengundurkan diri masing- masing. Dan sekarang sudah tergantikan dengan BPD yang baru saja dilantik sebagai PAW. Paparnya.
Lanjut Suyatno, Semoga desa Winong dengan lengkapnya jumlah mitra kerja kami yakni BPD. Diharapkan dapat lebih sensitif akan aspirasi masyarakat. Ujarnya.
Lebih lanjut Suyanto, tentunya BPD juga harus lebih sinergis dalam menjalankan tugasnya. Pungkasnya (Aris Manggalih)
Posting Komentar