antp Cirebon
Sekmat Tengah Tani menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2021, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang ada, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa
”Adapun tujuan dari Rencana kerja pembangunan Desa ini untuk menjalankan amanah rakyat membangun Sarana dan prasarana baik pembangunan fisik maupun non fisik secara seimbang agar rakyat Desa . semakin maju dan sejahtera ”, ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kuwu beserta jajaran Babinsa ,Bhabinmas ,Sekmat, Pendamping Desa , rt/rw,BPD,tokoh Masyarakat,Karangtaruna.(red)
Posting Komentar