antp Majalengka

Kasus dugaan intimidasi verbal terhadap 4 (empat) wartawan media online daerah kabupaten Majalengka – Provinsi Jawa Barat masuk keranah pemeriksaan keterangan.

Kades Mekarmulya dijadwalkan penyidik Polres Majalengka unit (TIPIDTER) untuk di mintai keterangan terkait persoalan yang di laporkan Hendarto seorang wartawan media online Mediaputrabayangkara.com Rasa Solidaritas terhadap rekan satu profesi puluhan wartawan dari majalengka, Cirebon, Sumedang ikut berpartisipasi berkumpul menunggu kedatangan kades Mekarmulya, Oom tarkam yang dijadwalkan hadir pada Selasa (13/10/2020) pukul 13.00 WIB.  

Selain sebagai bentuk solidaritas profesi jurnalis, awak media yang hadir juga menunggu informasi kelanjutan kasus tersebut untuk naik di pemberitaan.

Pada pukul 13:00 WIB, Kepala desa Mekarmulya hadir bersama rombongan APDESI (asosiasi perangkat desa seluruh indonesia) kabupaten Majalengka dan juga sejumlah kepala desa yang tergabung ke dalam wadah FKDK (forum kepala desa kawasan)
Didampingi pengacara, Oom terlihat lebih banyak diam ketika pihak media berupaya mewawancarai selepas proses verbal kepala desa tersebut oleh penyidik, menurut pengacaranya pihaknya belum bisa memberikan komentar karena proses verbal belum selesai.

Terpisah “Duki “Ketua APDESI kabupaten Majalengka mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya dan rombongan APDESI datang mendampingi adalah sebagai bentuk solidaritas profesi, terkait salah dan benar itu diserahkan kepada Aparat hukum.

“Saya selaku ketua APDESI dan rombongan mendampingi sebagai bentuk solidaritas profesi, masalah salah dan benar kita serahkan ke penyidik (aparat hukum, RED) “ tuturnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan dengan judul “Intimidasi wartawan oleh kades Mekar Mulya bukan HOAX!, kami punya bukti rekaman video”) di ceritakan oleh Hendarto dirinya dan rekan yang lain belum sempat mengkonfirmasi apa yang hendak di tanyakan namun oom langsung mengeluarkan kata” yang terkesan mengintimidasi.

“Kami itu ketika datang belum sempat menanyakan hal yang hendak di konfirmasi, namun sudah langsung saja mengeluarkan kata kata mengancam, sepertinya kedatangan kami sudah di ketahui kepala desa hendak menanyakan perihal dugaan potongan bansos ” tambahnya.

Saat awak media mendatangi kantor desa Mekarmulya dan bertemu langsung dengan Oom Tarkam selaku kepala desa Mekarmulya, ironis dengan lantang Oom didampingi salah satu perangkat desanya melontarkan kata kata yang tidak pantas diungkapkan oleh seorang kepala desa yang menjadi pengayom masyarakat. Namun rupanya perkataan ini layaknya diungkapkan oleh orang yang tidak beradab dan tidak pernah makan bangku sekolahan.

“Mohon maaf saya tidak ada niatan untuk melecehkan profesi wartawan, cuma mereka pada kenal sama saya dan sayapun dulunya pernah aktif jadi wartawan jadi saya tau semuanya tentang sepak terjang awak media. Makanya kalau wartawan yang pernah berkunjung kesini tidak ada yang macam macam semuanya baik baik untuk silaturahmi bukannya membawa masalah”.
Lanjut Oom dengan nada mengancam,

“Tapi sikap saya tergantung sikap tamu yang datang, kalau tamu datang secara baik saya balas dengan kebaikan tapi kalau datang membawa masalah dan mau bikin ricuh disini, saya tidak akan tinggal diam dan pantang untuk menghindar

“Maehan nyawa hiji moal matak hanyir” (red “Membunuh satu orang tidak akan ketahuan”) mau pakai cara halus dengan santet atau mau bunuh langsung dengan tangan, bagi saya hal itu sangatlah gampang karena dulu sebelum jadi kades saya sudah biasa, coba tanya banyak rekan saya anggota organisasi ataupun preman, mereka semuanya tau sifat saya.

Saya menjadi kepala desa menjalankannya dengan wajar dan mengenai pembagian BLT Covid itu hal yang wajar kalau ada masyarakat yang ngasih uang karena mereka bermaksud balas budi pada pihak desanya dengan cara ngasih uang lewat RTnya dan perlu dimaklumi kalau ada RT yang sampai berani meminta karena SDMnya perlu pemakluman” tambah Oom dengan nada angkuh.

Iqbal selaku biro Hukum Mediaputrabayangkara.com, juga menambahkan ancaman yang dilakukan kepala desa ini bukan mainan, yang di anggap remeh. apa lagi ancaman pembunuhan, seandainya awak media ada yang meninggal siapa yang bertanggung jawab,”tegas iqbal

Ditambahkan iqbal minta pihak kepolisian untuk segera menindak dan memberikan hukuman yang seadil- adilnya, akibat ancaman tersebut anggota mediaputrabhayangkara Hendarto merasa dirugikan, akibat ancaman tersebut keluarga dan dirinya jadi shok dan strees kami keluarga besar Media Putra Bhayangakara yang termasuk keluarga besar Polri berharap kepolisian segera melakukan penahanan terhadap pelaku agar keluarga dari anggotanya dapat beraktifitas kembali.”tuturnya ( Tim Majalengka-Mpb)

Kasus dugaan intimidasi verbal terhadap 4 (empat) wartawan media online daerah kabupaten Majalengka – Provinsi Jawa Barat masuk keranah pemeriksaan keterangan.

Kades Mekarmulya dijadwalkan penyidik Polres Majalengka unit (TIPIDTER) untuk di mintai keterangan terkait persoalan yang di laporkan Hendarto seorang wartawan media online Mediaputrabayangkara.com Rasa Solidaritas terhadap rekan satu profesi puluhan wartawan dari majalengka, Cirebon, Sumedang ikut berpartisipasi berkumpul menunggu kedatangan kades Mekarmulya, Oom tarkam yang dijadwalkan hadir pada Selasa (13/10/2020) pukul 13.00 WIB.

Selain sebagai bentuk solidaritas profesi jurnalis, awak media yang hadir juga menunggu informasi kelanjutan kasus tersebut untuk naik di pemberitaan.

Pada pukul 13:00 WIB, Kepala desa Mekarmulya hadir bersama rombongan APDESI (asosiasi perangkat desa seluruh indonesia) kabupaten Majalengka dan juga sejumlah kepala desa yang tergabung ke dalam wadah FKDK (forum kepala desa kawasan)
Didampingi pengacara, Oom terlihat lebih banyak diam ketika pihak media berupaya mewawancarai selepas proses verbal kepala desa tersebut oleh penyidik, menurut pengacaranya pihaknya belum bisa memberikan komentar karena proses verbal belum selesai.

Terpisah “Duki “Ketua APDESI kabupaten Majalengka mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya dan rombongan APDESI datang mendampingi adalah sebagai bentuk solidaritas profesi, terkait salah dan benar itu diserahkan kepada Aparat hukum.

“Saya selaku ketua APDESI dan rombongan mendampingi sebagai bentuk solidaritas profesi, masalah salah dan benar kita serahkan ke penyidik (aparat hukum, RED) “ tuturnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan dengan judul “Intimidasi wartawan oleh kades Mekar Mulya bukan HOAX!, kami punya bukti rekaman video”) di ceritakan oleh Hendarto dirinya dan rekan yang lain belum sempat mengkonfirmasi apa yang hendak di tanyakan namun oom langsung mengeluarkan kata” yang terkesan mengintimidasi.

“Kami itu ketika datang belum sempat menanyakan hal yang hendak di konfirmasi, namun sudah langsung saja mengeluarkan kata kata mengancam, sepertinya kedatangan kami sudah di ketahui kepala desa hendak menanyakan perihal dugaan potongan bansos ” tambahnya.

Saat awak media mendatangi kantor desa Mekarmulya dan bertemu langsung dengan Oom Tarkam selaku kepala desa Mekarmulya, ironis dengan lantang Oom didampingi salah satu perangkat desanya melontarkan kata kata yang tidak pantas diungkapkan oleh seorang kepala desa yang menjadi pengayom masyarakat. Namun rupanya perkataan ini layaknya diungkapkan oleh orang yang tidak beradab dan tidak pernah makan bangku sekolahan.

“Mohon maaf saya tidak ada niatan untuk melecehkan profesi wartawan, cuma mereka pada kenal sama saya dan sayapun dulunya pernah aktif jadi wartawan jadi saya tau semuanya tentang sepak terjang awak media. Makanya kalau wartawan yang pernah berkunjung kesini tidak ada yang macam macam semuanya baik baik untuk silaturahmi bukannya membawa masalah”.
Lanjut Oom dengan nada mengancam,

“Tapi sikap saya tergantung sikap tamu yang datang, kalau tamu datang secara baik saya balas dengan kebaikan tapi kalau datang membawa masalah dan mau bikin ricuh disini, saya tidak akan tinggal diam dan pantang untuk menghindar

“Maehan nyawa hiji moal matak hanyir” (red “Membunuh satu orang tidak akan ketahuan”) mau pakai cara halus dengan santet atau mau bunuh langsung dengan tangan, bagi saya hal itu sangatlah gampang karena dulu sebelum jadi kades saya sudah biasa, coba tanya banyak rekan saya anggota organisasi ataupun preman, mereka semuanya tau sifat saya.

Saya menjadi kepala desa menjalankannya dengan wajar dan mengenai pembagian BLT Covid itu hal yang wajar kalau ada masyarakat yang ngasih uang karena mereka bermaksud balas budi pada pihak desanya dengan cara ngasih uang lewat RTnya dan perlu dimaklumi kalau ada RT yang sampai berani meminta karena SDMnya perlu pemakluman” tambah Oom dengan nada angkuh.

Iqbal selaku biro Hukum Mediaputrabayangkara.com, juga menambahkan ancaman yang dilakukan kepala desa ini bukan mainan, yang di anggap remeh. apa lagi ancaman pembunuhan, seandainya awak media ada yang meninggal siapa yang bertanggung jawab,”tegas iqbal

Ditambahkan iqbal minta pihak kepolisian untuk segera menindak dan memberikan hukuman yang seadil- adilnya, akibat ancaman tersebut anggota mediaputrabhayangkara Hendarto merasa dirugikan, akibat ancaman tersebut keluarga dan dirinya jadi shok dan strees kami keluarga besar Media Putra Bhayangakara yang termasuk keluarga besar Polri berharap kepolisian segera melakukan penahanan terhadap pelaku agar keluarga dari anggotanya dapat beraktifitas kembali.”tuturnya ( Tim Majalengka-Mpb)

 

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama