antp Majalengka
Kasus dugaan intimidasi verbal terhadap 4 (empat) wartawan media online daerah kabupaten Majalengka – Provinsi Jawa Barat masuk keranah pemeriksaan keterangan.
Kades Mekarmulya dijadwalkan penyidik Polres
Majalengka unit (TIPIDTER) untuk di mintai keterangan terkait persoalan yang di
laporkan Hendarto seorang wartawan media online Mediaputrabayangkara.com Rasa
Solidaritas terhadap rekan satu profesi puluhan wartawan dari majalengka, Cirebon,
Sumedang ikut berpartisipasi berkumpul menunggu kedatangan kades Mekarmulya,
Oom tarkam yang dijadwalkan hadir pada Selasa (13/10/2020) pukul 13.00 WIB.
Selain sebagai bentuk solidaritas profesi jurnalis,
awak media yang hadir juga menunggu informasi kelanjutan kasus tersebut untuk
naik di pemberitaan.
Pada pukul 13:00 WIB, Kepala desa Mekarmulya hadir
bersama rombongan APDESI (asosiasi perangkat desa seluruh indonesia) kabupaten
Majalengka dan juga sejumlah kepala desa yang tergabung ke dalam wadah FKDK
(forum kepala desa kawasan)
Didampingi pengacara, Oom terlihat lebih banyak diam ketika pihak media
berupaya mewawancarai selepas proses verbal kepala desa tersebut oleh penyidik,
menurut pengacaranya pihaknya belum bisa memberikan komentar karena proses
verbal belum selesai.
Terpisah “Duki “Ketua APDESI kabupaten Majalengka
mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya dan rombongan APDESI datang
mendampingi adalah sebagai bentuk solidaritas profesi, terkait salah dan benar
itu diserahkan kepada Aparat hukum.
“Saya selaku ketua APDESI dan rombongan mendampingi
sebagai bentuk solidaritas profesi, masalah salah dan benar kita serahkan ke
penyidik (aparat hukum, RED) “ tuturnya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan dengan judul “Intimidasi
wartawan oleh kades Mekar Mulya bukan HOAX!, kami punya bukti rekaman video”)
di ceritakan oleh Hendarto dirinya dan rekan yang lain belum sempat
mengkonfirmasi apa yang hendak di tanyakan namun oom langsung mengeluarkan
kata” yang terkesan mengintimidasi.
“Kami itu ketika datang belum sempat menanyakan hal
yang hendak di konfirmasi, namun sudah langsung saja mengeluarkan kata kata
mengancam, sepertinya kedatangan kami sudah di ketahui kepala desa hendak
menanyakan perihal dugaan potongan bansos ” tambahnya.
Saat awak media mendatangi kantor desa Mekarmulya dan
bertemu langsung dengan Oom Tarkam selaku kepala desa Mekarmulya, ironis dengan
lantang Oom didampingi salah satu perangkat desanya melontarkan kata kata yang
tidak pantas diungkapkan oleh seorang kepala desa yang menjadi pengayom
masyarakat. Namun rupanya perkataan ini layaknya diungkapkan oleh orang yang
tidak beradab dan tidak pernah makan bangku sekolahan.
“Mohon maaf saya tidak ada niatan untuk melecehkan
profesi wartawan, cuma mereka pada kenal sama saya dan sayapun dulunya pernah
aktif jadi wartawan jadi saya tau semuanya tentang sepak terjang awak media.
Makanya kalau wartawan yang pernah berkunjung kesini tidak ada yang macam macam
semuanya baik baik untuk silaturahmi bukannya membawa masalah”.
Lanjut Oom dengan nada mengancam,
“Tapi sikap saya tergantung sikap tamu yang datang,
kalau tamu datang secara baik saya balas dengan kebaikan tapi kalau datang
membawa masalah dan mau bikin ricuh disini, saya tidak akan tinggal diam dan
pantang untuk menghindar
“Maehan nyawa hiji moal matak hanyir” (red “Membunuh
satu orang tidak akan ketahuan”) mau pakai cara halus dengan santet atau mau
bunuh langsung dengan tangan, bagi saya hal itu sangatlah gampang karena dulu
sebelum jadi kades saya sudah biasa, coba tanya banyak rekan saya anggota
organisasi ataupun preman, mereka semuanya tau sifat saya.
Saya menjadi kepala desa menjalankannya dengan wajar
dan mengenai pembagian BLT Covid itu hal yang wajar kalau ada masyarakat yang
ngasih uang karena mereka bermaksud balas budi pada pihak desanya dengan cara
ngasih uang lewat RTnya dan perlu dimaklumi kalau ada RT yang sampai berani
meminta karena SDMnya perlu pemakluman” tambah Oom dengan nada angkuh.
Iqbal selaku biro Hukum Mediaputrabayangkara.com, juga
menambahkan ancaman yang dilakukan kepala desa ini bukan mainan, yang di anggap
remeh. apa lagi ancaman pembunuhan, seandainya awak media ada yang meninggal
siapa yang bertanggung jawab,”tegas iqbal
Ditambahkan iqbal minta pihak kepolisian untuk segera menindak dan memberikan hukuman yang seadil- adilnya, akibat ancaman tersebut anggota mediaputrabhayangkara Hendarto merasa dirugikan, akibat ancaman tersebut keluarga dan dirinya jadi shok dan strees kami keluarga besar Media Putra Bhayangakara yang termasuk keluarga besar Polri berharap kepolisian segera melakukan penahanan terhadap pelaku agar keluarga dari anggotanya dapat beraktifitas kembali.”tuturnya ( Tim Majalengka-Mpb)
Kasus dugaan intimidasi verbal terhadap 4 (empat) wartawan media online
daerah kabupaten Majalengka – Provinsi Jawa Barat masuk keranah pemeriksaan
keterangan.
Kades Mekarmulya dijadwalkan penyidik Polres
Majalengka unit (TIPIDTER) untuk di mintai keterangan terkait persoalan yang di
laporkan Hendarto seorang wartawan media online Mediaputrabayangkara.com Rasa
Solidaritas terhadap rekan satu profesi puluhan wartawan dari majalengka, Cirebon,
Sumedang ikut berpartisipasi berkumpul menunggu kedatangan kades Mekarmulya,
Oom tarkam yang dijadwalkan hadir pada Selasa (13/10/2020) pukul 13.00 WIB.
Selain sebagai bentuk solidaritas profesi jurnalis,
awak media yang hadir juga menunggu informasi kelanjutan kasus tersebut untuk
naik di pemberitaan.
Pada pukul 13:00 WIB, Kepala desa Mekarmulya hadir
bersama rombongan APDESI (asosiasi perangkat desa seluruh indonesia) kabupaten
Majalengka dan juga sejumlah kepala desa yang tergabung ke dalam wadah FKDK
(forum kepala desa kawasan)
Didampingi pengacara, Oom terlihat lebih banyak diam ketika pihak media
berupaya mewawancarai selepas proses verbal kepala desa tersebut oleh penyidik,
menurut pengacaranya pihaknya belum bisa memberikan komentar karena proses
verbal belum selesai.
Terpisah “Duki “Ketua APDESI kabupaten Majalengka
mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya dan rombongan APDESI datang
mendampingi adalah sebagai bentuk solidaritas profesi, terkait salah dan benar
itu diserahkan kepada Aparat hukum.
“Saya selaku ketua APDESI dan rombongan mendampingi
sebagai bentuk solidaritas profesi, masalah salah dan benar kita serahkan ke
penyidik (aparat hukum, RED) “ tuturnya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan dengan judul “Intimidasi
wartawan oleh kades Mekar Mulya bukan HOAX!, kami punya bukti rekaman video”)
di ceritakan oleh Hendarto dirinya dan rekan yang lain belum sempat
mengkonfirmasi apa yang hendak di tanyakan namun oom langsung mengeluarkan
kata” yang terkesan mengintimidasi.
“Kami itu ketika datang belum sempat menanyakan hal
yang hendak di konfirmasi, namun sudah langsung saja mengeluarkan kata kata
mengancam, sepertinya kedatangan kami sudah di ketahui kepala desa hendak
menanyakan perihal dugaan potongan bansos ” tambahnya.
Saat awak media mendatangi kantor desa Mekarmulya dan
bertemu langsung dengan Oom Tarkam selaku kepala desa Mekarmulya, ironis dengan
lantang Oom didampingi salah satu perangkat desanya melontarkan kata kata yang
tidak pantas diungkapkan oleh seorang kepala desa yang menjadi pengayom
masyarakat. Namun rupanya perkataan ini layaknya diungkapkan oleh orang yang
tidak beradab dan tidak pernah makan bangku sekolahan.
“Mohon maaf saya tidak ada niatan untuk melecehkan
profesi wartawan, cuma mereka pada kenal sama saya dan sayapun dulunya pernah
aktif jadi wartawan jadi saya tau semuanya tentang sepak terjang awak media.
Makanya kalau wartawan yang pernah berkunjung kesini tidak ada yang macam macam
semuanya baik baik untuk silaturahmi bukannya membawa masalah”.
Lanjut Oom dengan nada mengancam,
“Tapi sikap saya tergantung sikap tamu yang datang,
kalau tamu datang secara baik saya balas dengan kebaikan tapi kalau datang
membawa masalah dan mau bikin ricuh disini, saya tidak akan tinggal diam dan
pantang untuk menghindar
“Maehan nyawa hiji moal matak hanyir” (red “Membunuh
satu orang tidak akan ketahuan”) mau pakai cara halus dengan santet atau mau
bunuh langsung dengan tangan, bagi saya hal itu sangatlah gampang karena dulu
sebelum jadi kades saya sudah biasa, coba tanya banyak rekan saya anggota
organisasi ataupun preman, mereka semuanya tau sifat saya.
Saya menjadi kepala desa menjalankannya dengan wajar
dan mengenai pembagian BLT Covid itu hal yang wajar kalau ada masyarakat yang
ngasih uang karena mereka bermaksud balas budi pada pihak desanya dengan cara
ngasih uang lewat RTnya dan perlu dimaklumi kalau ada RT yang sampai berani
meminta karena SDMnya perlu pemakluman” tambah Oom dengan nada angkuh.
Iqbal selaku biro Hukum Mediaputrabayangkara.com, juga
menambahkan ancaman yang dilakukan kepala desa ini bukan mainan, yang di anggap
remeh. apa lagi ancaman pembunuhan, seandainya awak media ada yang meninggal
siapa yang bertanggung jawab,”tegas iqbal
Ditambahkan iqbal minta pihak kepolisian untuk segera
menindak dan memberikan hukuman yang seadil- adilnya, akibat ancaman tersebut
anggota mediaputrabhayangkara Hendarto merasa dirugikan, akibat ancaman
tersebut keluarga dan dirinya jadi shok dan strees kami keluarga besar Media
Putra Bhayangakara yang termasuk keluarga besar Polri berharap kepolisian
segera melakukan penahanan terhadap pelaku agar keluarga dari anggotanya dapat
beraktifitas kembali.”tuturnya ( Tim Majalengka-Mpb)
Posting Komentar