antp Cirebon

 LEMBAKUM ANAK NEGERI (LAN) adalah salah satu wadah Para Legal yang tupoksinya membantu atau pendampingan tentang hukum, terutama kepada para kaum marginal.  Kini sungguh sangat luarbiasa perkembangannya pesat lantaran hampir semua pelosok di Nusantara ini LAN keberadaannya tidak di ragukan lagi dalam menjalankan tupoksinya dankian bertambah jumlahnya , hingga pada Hari Sabtu menggelar Workshop dan diklat para legal angkatan VIII selama dua hari. Yakni hari Sabtu dan Minggu (07/11/20 – 08/11/20) di Swiss BelHotel Jl. Cipto. Pusat  Kota Cirebon Jawa barat. Dan diwaktu serta tanggal yang sama kegiatan tersebut untuk Indonesia Bagian Tengah dan Indonesia Bagian Timur turut melaksanakan juga. Hal tersebut sebagai bukti nyata kalau LAN kompak, spektakuler giat dan keberadaannya.



Dalam giat  LAN berlangsung di  Swiss BelHotel Jl. Cipto. Pusat Kota Cirebon tersebut di hadiri dan sekaligus selaku narasumber:  Adv. Sihabudin Zuhri. SH,MH(c) Ketua Umum LAN, Prof. Dr. Ibnu Ariadi. SH,MH (Dekan FH Unswagati Cirebon), Prof. Dr. Dedi Jubaedi, MA(Direktur Pascasarjana Syekh Nurjati Cirebon), Dr. Sugianto. SH,MH (Kaprodi Hukum Pascasarjana IAIN Cirebon), Dr. Juju Samsudin. SH,MH (Dosen & Advokat Senior), Dr. (Cand) H. Arif Wahyudi.SH,MH,CBL,CIT,C.me (Direktur PT. Hikari Indonesia), Perlndungan Sitorus.SHMH (Ketua Umum Lawyer& Legal Indonesia) dan Para Legal serta Lembaga ASTAKIRA Pembaharuan (CalonPara Legal).



Seusai acara berlangsung tahap 1  ), Dr. (Cand) H. Arif Wahyudi.SH,MH,CBL,CIT,C.me (Direktur PT. Hikari Indonesia) Pemateri di tengah-tengah kesibukannya sempatkan bincang-bincang dengan antp, “ Betapa pentingnya pengetahuan tentang hukum, Oleh karena itu LEMBAKUM ANAK NEGERI hadir ditengah-tenah kita semua. Di LEMBAKUM ini tidak harus lulus pendidikan tentang hukum. Non lulius pedidikan pun boleh meraih pengetahuan tentang hukum. Agar kita kelak tidak di bodohi tentang hukum oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.” Katanya.

 Masih kata nya, Diharapkan LEMBAKUM ANAK NEGERI (LAN ) dapat bermanfaat bagi semua kalangan. Terutama bagi kaum marginal yang jelas sangat membutuhkannya. Kita wajib menjadi pendampingannya (Advokasi). Yang artinya LAN tidak harus tebang pilih dalam pendampingan tentang hukum. Itu lah LAN manfaatnya di tengah-tengah kita. Tegasnya.



 Sementara menurut  :  Adv. Sihabudin Zuhri. SH,MH(c) Ketua Umum LAN yang didampingi Sunoko.SH Sekjen DPP LAN, Tujuan Pendidikan dan Latihan Dasar Keparalegalan adalah untuk membentuk dan melahirkan Paralegal sebagai jembatan praktisi hukum yang qualified dan faham akan dasar dasar hukum positif baik hukum pidana maupun hukum perdata agar saat mengadvokasi walaupun di ranah Non litigasi , Paralegal harus tetap berjalan dan berkiprah sesuai hukum yang berlaku yaitu hukum positif. Singkatnya.

Sunoko.SH pun menambahkan, Benar sekali apa yang di sanpaikan oleh beliau (Sihabudin Zuhri. SH,MH(c) Ketua Umum LAN), Karena Pendidikan dan Latihan Dasar Keparalegalan sesuai amanah UU RI No. 16 Tahun 2011 dan Permenkumham No. 1 Tahun 2018. Atas alasan tersebut, Beliau Ketua Umum  Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri (LAN) senantiasa mengadakan giat diklat Para Legal LAN.Ujarnya.

Oleh karena itu kami berharap senantiasa saling koperatif, informatif dan responsib antara DPP, DPW dan DPC. Agar tercipa bentuk etos sinergitas. Imbuh Sunoko.SH (Red)

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama