M. Juanda Ketua DPC PWRI Kabupaten Cirebon

 Cirebon antp

 Rakyat Indonesia dikejutkan dengan tangkap tangan oleh KPK kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara kita Indonesia. Bapak petinggi negara yakni  Yth  Edhy Prabowo yang menjabat menteri kelautan dan Perikanan tertangkap oleh KPK yang menghalalkan uang suap ekspor bayi udang lobster, Belum mendinginnya daun telinga ini terdengar lagi di awal Minggu bulan Desember 2020 ( 6 - 12 - 2020 )

 Penduduk Indonesia kembali menangis darah dengan kembali adanya berita dari KPK yang mana bapak kita yang suka bagi bagi uang negara ke rakyat yang sangat membutuhkannya yakni  Yth  Juliari Peter Batubara  yang menjabat Menteri Sosial yang sangat membara makan uang haram. Ternyata  Juluari Peter Batubara minta namanya dicantumkan sebagai penerima BLT... Dengan maraknya penangkapan oleh KPK terhadap Menteri Sosial Juliari peter Batubara yang baru baru ini keburukan orang penting di negara kita bertambah parah lagi dan rakyat Indonesia menangis darah kembali.

 Padahal Covid 19 itu suatu virus yang sangat berbahaya dan mematikan tetapi begitu membara dan rakusnya menelan uang dana covid 19  tesrebut,  dan tidak memikirkan kalau rakyat Indonesia tengah sangat prihatin yang sangat mendalam. Itu menurut M. Juanda ketua DPC PWRI Kabupaten Cirebon

Masih menurut Moh. Juanda ketua DPC PWRI Kabupaten Cirebon di Kantornya pada Hari Minggu (06/12/20) pada awak media, “ Sungguh  sangat prihatin dengan adanya dugaan para petinggi di pemerintahan negara kita Indonesia masih saja praktek praktek uang ilegal. Namun  tetap menjalankannya laksana  menjalankan kendaraan di jalan Tol Cipali yang sudah banyak memakan jiwa manusia”.

Lanjut  Moh. Juanda memberi kesimpulan,  Bahwa  banyak dugaan para koruptor sangat menghancurkan pemerintahan yang mana berdampak dapat merusak negara itu sendiri secara perlahan. Para  petinggi Negara yang menghalalkan uang haram jadah secara perlahan negara ini aka hancur. Lantaran lemahnya pengawasan. Dengan begitu dengan mudah dimasuki  para penjahat  ekonomi. Untuk itu mari perangi para haram jadah koruptor di negara kita Indonesia.Termasuk pemrintahan tingkat yang paling bawah yakni  tingkat kecamatan Kepala Desa, Kelurahan. RW dan RT. Tegas M. Juanda (tim)

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama