Cirebon, antp

 Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, terpaksa harus dilakukan lockdown selama empat hari, pasca diketahui adanya anggota dewan dan jajaran lainnya, yang terkonfirmasi positif covid 19.

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, bahwa Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, dilakukan lockdown mulai dari 12 - 15 Desember 2020.

"Keputusan tersebut, berdasarkan rapat pimpinan dewan," ujar Nanan

Diketahuinya sejumlah anggota dewan dan jajarannya terkonfirmasi covid 19, yaitu setelah  Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Cirebon, melakukan tes swab kepada seluruh anggota dewan dan jajarannya, yang bertugas di DPRD Kabupaten Cirebon, pada 8 dan 10 Desember 2020 kemarin.

Selama dilakukan lockdown, sejumlah anggota dewan dan jajaran lainnya, akan diberlakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). " Ada beberapa kegiatan yang masih dilakukan di kantor, tapi sangat dijaga protokol kesehatannya," kata Nanan.

Masih adanya aktivitas di kantor, dikarenakan masih banyaknya agenda yang harus dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon, pada akhir tahun ini. Salah satunya, yaitu pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cirebon, tahun 2021.

Untuk saat ini, pembahasan RAPBD, masih dalam tahap evaluasi gubernur. Jika evaluasi dari gubernur sudah selesai, maka anggota dewan akan melakukan penyempurnaan hasil evaluasi gubernur.

"Hal tersebut sangat penting untuk segera diselesaikan. Kalau aktivitas di DPRD berhenti total, maka nantinya bisa menghambat penetapan APBD 2021," ujar Nanan.    (H.E.Babil)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama