Seperti yang di alami Idawati asal desa Danawinangun
Kecamatan Klangenan, RT/RW. 07/03. Kabupaten Cirebon . Jawa barat. Yang pada
saat itu berangkat kerja sebagai TKW melalui PT.USAHATAMA BUNDA SEJATI. Labour
suopplier, Generaltrading & Export Impor. Jl.Pertengahan N0. 36. Cijantung –Pasar
Rebo. Jaktim. Tel: 87703984/Fax: 8416225, Di tahun 2015
Namun setelah Idawati bekerja selama dua bulan yang di
terima gajihnya hanya 500 Real. Sementara dalam PK nilai gajih 1500 Real. Yang lebih parahnya lagi dari mulai tahun 2015
hingga tahun 2020 ini (selama lima tahun ) Idawati hanya menerima gajih 1000
Real. Hingga pada akhirnya dalam tahun 2019 Idawati berupayah koordinasi dengan
pihak keluarga yang berada di Indonesia untuk mengusut uang gajih yang tidak
sesuai PK tersebut.
Namun sangatlah disayangkan pihak keluarga (orangtua) atas keterbatasan kepengetahuannya hingga dinilai lamban untuk mengurus permasalahan gajih tersebut. Wal hasil rembuk (koordinasi keluarga), Uswati selaku ibu kandung Idawati didampingi keluarga menemui Klinik Hukum Sunoko.SH and rekan di kantornya. Jl. Pahlawan Blok Lema Duwur. desa Arjawinangun. Kecamatan Arjawinangun . Kabupaten Cirebon. Jawa barat.
Menurut Uswati yang didampingi kuasa hukumnya (Sunoko.SH) pada hari Rabu (30/12/20) di Kantor Klinik Hukum Sunoko.SH and rekan, Kami datang mengadu ke kantor Klinik Hukum Sunoko.SH. and Rekan ini. Agar permasalahan gajih anak saya yang bekerja di luar negeri Saudi Arabia harus benar-benar full perbulannya yang selama lima tahun. Toh dalam perjanjian kontrak kerja semestinya anak saya menerima uang gajih 1500 real. Bukan 1000 real. Katanya.
Sunoko.SH pun menambahkan, “ kami selaku kuasa hukum sudah barang tentu akan memperjuangan hak klien apa yang menjadi tuntutannya selama ini. Paparnya.
Lanjut Sunoko. SH. , kami akan usut tuntas permasalahan uang gaji yang tidak sesuai PK tersebut.dimana sebenarnya uang gajih Idawati tersunat. Karena dalam hal ini ada dugaan pihak oknum yang nakal meraup keuntungan di atas keringat orang lain. Oleh karena itu kami akan mengusut nya dan tentunya kami akan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk para media massa Lembaga untuk bersinergis. Diharapkan pihak terkait TKW juga dalam hal ini semoga mudah dan respon membantu kami Pungkasnya(REDHA)
Posting Komentar