antp Cirebon

 Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD melakukan pertemuan dengan jajaran Polres Cirebon Kota, Senin ( 18/1) pagi, di salah satu hotel di Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon.

Pertemuan tersebut membahas hibah lahan, baik dari pihak Pemkot Cirebon maupun Polres Cirebon Kota. Berdasarkan rencana, Pemkot Cirebon akan menghibahkan lahan eks gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Korppri (Pusdiklatpri), sedangkan Polres Cirebon Kota akan meghibahkan lahan Markas Polres Cirebon Kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi mengakui, sebenarnya Pemkot Cirebon juga membutuhkan lahan tersebut untuk dijadikan mal pelayanan publik dan pelatihan Korppri.



Hal ini sudah disampaikan, namun ada mekanisme agar sama-sama keinginan Pemkot Cirebon juga terpenuhi. Karena prinpsipnya walikota Cirebon mendukung peningkatan pelayanan bagi kepolisian,” ujarnya.

Agus menjelaskan, mekanisme saling hibah akan ditempuh, karena tidak akan melihat nilai aset. Berbeda dengan tukar-menukar aset. “Mako Polres Cirebon Kota akan menjadi milik daerah, sedangkan Pusdiklatpri akan menjadi Barang Milik Negara (BMN),” jelasnya.

Mengenai tahapannya, Agus mengungkapkan, Pemkot Cirebon menempuh proses sejak kesepakatan dengan Polres Cirebon Kota pada September 2020 lalu. Hal serupa juga Polres Cirebon Kota menempuh melalui ketentuan Barang Milik Negara (BMN).

“Kalau melihat nilai aset menang ada selisih, Pusdiklatpri memiliki luas 1,3 hektar sedangkan Mako Polres Cirebon Kota 6.500 meter persegi. Persoalan nilai aset hanya akan masuk bagian neraca saja,” jelas Agus.

Melalui hibah lahan ini, lanjut Agus, mal pelayanan publik yang direncanakan di Pusdiklatpri akan pindah ke lahan Mako Polres Cirebon Kota. Sedangkan Polres Cirebon Kota akan pindah di lahan Pusdiklatpri.

Perihal adanya Palang Merah Indonesia (PMI) dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) yang menggunakan lahan Pusdiklatpri, Agus mengatakan akan ada koordinasi terlebih dahulu

“Dengan UNU kita akan bicarakan lebih lanjut. Sedangkan PMI, menunggu pembangunan gedung baru selesai,” kata dia. (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama