antp SUMENEP
Dinas Kesehatan adalah kepanjangan tangan pemerintah Pusat melalui Kemenkes di bidang Kesehatan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan , Sekaligus memberikan informasi terhadap wartawan demi keaktualan pemberitaan yang balance atau berimbang . selain dari pada itu juga wartawan berhak menjalankan tugasnya sebagai fungsi kontrol sosial, seperti yang diamanahkan oleh UU Pers No. 40, Tahun 1999 dan UU No. 14, Tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik.
Namun sangatlah disayangkan Agus Molyono selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sumenep dinilai kurang kooperatif, Atas konfirmasi beberapa awak media yang tergabung dalam wadah Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ) sejak tanggal 14 / 12 / 20 melalui aplikasi WhatsApp telah beberapa kali menghubunginya untuk sekedar meminta klarifikasi terkait anggaran Covid -19, sungguh ironis konfirmasi tersebut tidak pernah ada respon.
Merasa penting dan untuk mendapatkan informasi valid maka Team PJI mendatangi
kantor Dinas Kesehatan sekira Pukul 14.30 WIB, Selasa, 29/12/20.
Sungguh sangat disesali, kantor sudah sepi dari penghuninya. Nampak tulisan diatas meja " Satpam " dan " Resepsionis " tapi sudah tidak berpenghuni. Ruangan Kadinkes ( Agus Molyono ) juga sudah nampak tertutup rapat seakan tidak akan bisa terbuka kembali selamanya.
Sehingga Team PJI pulang dengan sembari gigit jari, Laksana album lagunya Almarhum Gombloh, tanpa membuahkan hasil dari Dinkes.
( BAMBANG )
Posting Komentar