antp SUMENEP 

Dinas Kesehatan adalah kepanjangan tangan pemerintah Pusat melalui Kemenkes  di bidang Kesehatan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan , Sekaligus memberikan informasi terhadap wartawan  demi keaktualan pemberitaan yang balance atau berimbang . selain dari pada itu juga wartawan berhak menjalankan tugasnya sebagai fungsi     kontrol sosial, seperti yang diamanahkan oleh UU Pers No. 40, Tahun 1999 dan UU No. 14, Tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik.



Namun sangatlah disayangkan      Agus Molyono selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sumenep dinilai kurang kooperatif, Atas konfirmasi  beberapa awak media yang tergabung dalam wadah Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ) sejak tanggal 14 / 12 / 20 melalui aplikasi WhatsApp telah beberapa kali menghubunginya untuk sekedar meminta klarifikasi terkait anggaran Covid -19, sungguh ironis konfirmasi tersebut tidak pernah ada respon.


Merasa penting dan untuk mendapatkan informasi valid maka Team PJI mendatangi

kantor Dinas Kesehatan sekira Pukul 14.30 WIB, Selasa, 29/12/20.

Sungguh sangat disesali, kantor sudah sepi dari penghuninya. Nampak tulisan diatas meja " Satpam " dan " Resepsionis " tapi sudah tidak berpenghuni. Ruangan Kadinkes ( Agus Molyono ) juga sudah nampak tertutup rapat seakan tidak akan bisa terbuka kembali selamanya.

Sehingga Team PJI pulang dengan sembari gigit jari,  Laksana album lagunya Almarhum Gombloh, tanpa membuahkan hasil dari Dinkes.

( BAMBANG )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama