antp Cirebon kota
Koordinasi Forkopimda dan Evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan (PPKM) oleh Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Cirebon, bertempat di Rumah Dinas Bupati Cirebon Jl. Kartini No. 01 Kel. Kejaksan Kec. Kejaksan Kota Cirebon dilaksanakan hari ini. Senin (25.01.21).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cirebon H. IMRON, M.Ag, Dandim 0620 Kab. Cirebon Letkol Inf. SUGIR, Sekda Kab. Cirebon H. RAHMAT SUTRISNO, Ketua DPRD Kab. Cirebon Sdr. MOH. LUTHFI, Kejari Kab. Cirebon Sdr. SETYAWAN NUR CHALIQ, S.H., M.H., Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H, SIK, M.H yang diwakilkan Kabag Ops Polres Cirebon Kota KOMPOL INDARTO S.SOS., Ka Lahar BPBD Kab. Cirebon Sdr. ASUH., Kepala Dinas Kesehatan Kab. Cirebon Sdri. ENI SUHAPemkdan Perwakilan dari Instansi terkait dilingkungan Pemkab. Cirebon.
Dijelaskan Kabag Ops Polres Cirebon Kota KOMPOL INDARTO S.SOS melalui Kasubbag Humas bahwa " Kegiatan evaluasi pada hari ini diganti dengan kegiatan Patroli memberikan himbauan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tempat yang disinggahi Makam Sunan Gunung Jati, Pasar Celancang, Pos Checkpoint Covid-19 Kedawung dan Hotel Apita". Jelasnya.
Yang mengikuti kegiatan Patroli memberikan himbahuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rombongan dari Forkopimda Kab. Cirebon dan Instansi terkait dilingkungan Pemkab. Cirebon dengan Rute yang dilalui Start dari Rumah Dinas Bupati - Jl. Siliwangi - Jl. Sunan Gunung Jati - Jl. Pilang Raya - Jl. Tuparev - Jl. Kartini - kembali lagi ke Rumah Dinas Bupati. Tutup Iptu Ngatidja,SH.MH Kssubbag Humas Polres Cirebon kota.
Sumber :
( Humas Polres Ciko)
Edit: ( Redh)
Posting Komentar