a
ntp CIREBON

 LAN (Lembakum Anak Negeri) adalah kepanjangan Lembaha Bantuan Hukum Anak Negeri yang saat ini telah resmi membuka Pos Bankum diwilayah kecamatan Jamblang . kabupaten Cirebon. Jawa barat,  Tepatnya di desa Orimalang . yang telah  ditanda tangani oleh Sihabudin Zuhri.SH,BH ketua DPP yang di sampaikan Hakim riyadi noor, ST pada tanggal 24 desember 2020.

Menurut H. Sidik Suhaedi Sebagai ketua POS LEMBAKUM PAC di wilayahnya Kecamtan Jamblang, “ Akan secara perlahan akan bersosialisasi pada masyarakat sekitar Kecamatan Jamblang  kususnya desa Orimalang  Prioritasnya kaula mud-mudi. Agar  dapat menjadi  regenerasi yang paham  akan pengetahuan tentang hukum. Agar kelak lah tidak  di bodohi dengan persolalan hukum. Dan itupun salah satu program pemerinta  membangun SDM. Katanya.  

Masih kata H. Sidik Suhaedi,   Yang artinya kelak pemuda – pemudi wilayah Kecamatan Jamblang memiliki fondament atau filter dalam bergaul. Tidak ugal-ugalan(memiliki etika etitut dan rasa sosial yang tinggi, tidak mudah melakukan melanggar hukum atau TMH (Tindakan Melawan Hukum). Justru yang terjadi menghormati hukum. Dengan demikian adanya POS BAKUM , Masyarakat yang tersandung permasalahan hukum, masyarakat dapat angsung berkoordinasi dengan POS BAKUM terdekat. Jelasnya.

Sementara menurut Hakim Riyadi Noor, ST yang di dampingi  Bendahara Surya Winata dan Sekjen  Sunoko. SH,  Di kabupaten  Cirebon baru ada 4 POSBAKUM yakni di Kelangenan,  Green arjawinangun,  Plumbon,  Dan Desa 0rimalang yang kebetulan baru di sah kan dan yang menjadi ketua  POS BAKUM di desa Orimalang adalah  H.  Sidik suhaedi angkatan pendidikan dan latian peralegal dibulan nopember tanggal -7- 2020 yang telah lulus dengan nilai yang baik H. Sidik mengajukan untuk membuka Pos Bantuan Hukum didesanya. Oleh karena itu kami aspresasi untuk  ketua DPP LEMBAKUM ANAK NEGRI, yang berada di Arjawinangun ,Jelasnya.

Sunoko.SH pun menambahkan,  Terkait  Untuk advokasi hukum di LEMBAKUM ANAK NEGERI sudah tersedia dan  memiliki  102 orang senior advokasi yang sudah mendapat sumpah di pengadilan tinggi Semarang. Jadi diharapkan kepada siapapun yang tndung hukum, jangan segan-segan berkoordinasi dengan POSBAKUM terdekat, kami siap melakukan pendampingan hingga ke ranah meja hijau.akan tetapi perlu di ketahui.Keberhsilan  Seorang lawyer dalam pendampingan hukum tidak harus hingga ke meja hijau. Melainkan sebelum ke ranah meja hijau tapi permasalahan hukum sudah selesai melalui antara lawyer.  Ujar Sunoko.SH seraya senyum manisnya

(H. ELANG BABIL)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama