antp Majalengka
Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Kadipaten di sepanjang jalan raya tepatnya dipasar Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.
Sebanyak 6 personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Kadipaten. Minggu (14/2/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.
"Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19," kata Kapolsek Kadipaten.
"Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 50 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya Pasar Kadipaten Kabupaten Majalengka. Dalam kegiatan ini, Polsek Kadipaten bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP, dan Aparatur Desa setempat.
Edit:( redh)
Sumber:
(Humas Polres Mjlngka)
Posting Komentar