antp Majalengka,

 Selama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kabupaten Majalengka, Polsek Ligung Polres Majalengka terus lakukan Operasi Yustisi dengan membagikan masker secara mobile. 

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa mengatakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak penyebaran covid-19. 

"Selama PPKM kami akan terus bagikan masker kepada masyarakat Kecamatan Ligung secara mobile," katanya. Minggu (14/2/2021).

PPKM Mikro dilaksanakan sejak 9 Februari 2021 lalu dan akan berakhir pada 22 Februari 2021 mendatang. Dimana selama PPKM Mikro pengawasan protokol kesehatan akan lebih diperketat hingga tingkat RT dan RW. 

Saat membagikan masker, petugas juga menyampaikan imbauan yang semula 4M kini menjadi 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. 

"Saya imbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin 5M, agar pandemi covid-19 cepat berakhir," ujarnya.

( red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama