antp Majalengka, Personel gabungan Polsek Malausma Polres Majalengka, TNI dari Koramil Malausma dan Satpol PP Kecamatan Malausma menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di seputaran Jalan Raya Malausma Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, Sabtu (6/3/2021).
Operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.
Dalam operasi ini petugas melakukan pemeriksaan sejumlah angkutan umum yang melintas, baik kapasitas penumpangnya maupun penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, aturan jaga jarak dan ketersediaan hand sanitizer.
Selain itu, petugas juga menegur dan memberikan sangsi kepada warga yang tidak memakai masker, serta dihimbau untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik mengungkapkan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan PPKM berskala mikro, dengan sasaran penertiban penggunaan masker ditempat umum dan mengurangi mobilitas masyarakat.
"Selain melakukan penegakan disiplin, anggota dilapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan terutama 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Hindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) dan 3W (Wajib Iman, Wajib Imun, Wajib Aman)". Tukas Kapolsek IPTU Agus Malik.
( redh)
Posting Komentar