antp Majalengka,
Anggota Polsek Panyingkiran Polres Majalengka melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan menyasar pelanggar penerapan protokol kesehatan diwilayah hukum Polsek Panyingkiran.
Patroli KRYD ini sekaligus Ops Yustisi dengan memberikan himbauan 4M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker dan Hindari Kerumunan) kepada masyarakat Desa Desa Binaan di Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka. Rabu (19/5/2021).
Partisipasi dan turut serta dari masyarakat untuk memahami pentingnya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengingat semakin hari semakin bertambah kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melaluibKapolsek Panyingkiran AKP Jaja Gardaja, menyampaikan bahwa pelaksanaan himbauan protokol kesehatan tentang sosialisasi 3M rutin di lakukan agar masyarakat paham betul dan mau mengikuti aturan pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan.
Menerapkan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan Memakai masker dan Hindari Kerumunan) merupakan cara paling ampuh mencegah penyebaran covid 19. Ucapnya.
Kami Anggota Kepolisian RI tidak akan pernah bosan-bosannya untuk melakukan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar dapat membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Tukas Kapolsek AKP Jaja Gardaja.
Sumber:
(Humas Pokres Mjlngka)
Laporan:(REDH)
Posting Komentar