M. Juanda Ketua PWRI Perwakilan Ciayumajakuning |
antp BANDUNG
Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Online LasserNews, Marsal Salem Harahap (42) yang akrap disapa Marsal tewas diterjang peluru di dalam mobil Jenis Datsun Go berwarna putih BK 1921 WR, Jumat (18/6/2021) tengah malam tadi.
Berdasarkan Informasi sementara yang berhasil dihimpun DPD FPRN Provinsi Jabar, Pimred Media Online LasserNews, Marsal Salem Harahap ditemukan warga dengan kondisi kritis didalam mobilnya sedang terparkir di tengah jalan yang letaknya tak jauh dari kediaman korban, di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/06/2021) sekira pukul 23.30 Wib.
Belum diketahui pasti kronologis penembakan korban, namun korban diduga ditembak didalam mobilnya saat akan pulang ke rumahnya yang berlokasi di dusun VII, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas dengan Luka tembak ditemukan dipaha kiri dan di bawah perut
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, S, IK Ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Pimred Media Online LasserNews Marsal Salem Harahap tewas, namum belum bisa memastikan apa penyebabnya.
“Pimred Media Online LasserNews Marsal Salem Harahap ditemukan meninggal, Kepolisian Simalungun masih melakukan penyelidikan dan Jenazah Korban sudah dikirim ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi, ” ujar Agus Waluyo melalui sambungan selulernya, Sabtu (19/6/2021).
Terkait kejadian mengenaskan yang menimpa wartawan di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daera Forum Pimpinan Redaksi Nasional (DPD FPRN) Provinsi Jabar, Kang Agus Eot, menyampaikan keprihatin yang sangat mendalam dan turut berbelasungkawa bersama keluarga korban. Tokoh pers nasional yang selalu gigih membela wartawan ini mengutuk keras perbuatan keji yang menimpa jurnalis Mara Salem Harahap.
“Atas nama Jajaran Pengurus dan Anggota DPD FPRN Provinsi Jabar dan kemanusian, kita mengutuk keras perbuatan keji yang dilakukan OTK itu terhadap rekan jurnalis Marshal. Kejadian mengenaskan ini menjadi salah satu indikator buruknya perlakuan oknum masyarakat terhadap wartawan. Pembunuh itu dapat diduga memiliki motivasi dan itikat buruk terhadap dunia jurnalistik dan pemberitaan,” tegas Agus, Minggu, 20 Juni 2021.
Peristiwa demi peristiwa yang bertujuan menistakan profesi wartawan kerap menimpa kalangan pekerja media selama ini. Pengancaman, pemenjaraan, penyerangan properti milik wartawan, intimidasi, dan pemberian cap negatif terhadap jurnalis, terjadi hampir setiap waktu. Dari catatan redaksi, diketahui bahwa dalam sebulan terakhir, terjadi beberapa kasus besar yang menimpa wartawan dan keluarganya di Sumatera Utara. Pada 29 dan 31 Mei 2021, misalnya, terjadi percobaan pembakaran rumah jurnalis media online linktoday.com dan pembakaran mobil wartawan Metro TV di Sergai. Kemudian, pada 13 Juni 2021, terjadi lagi pembakaran rumah orang tua jurnalis di Binjai, dan pada 19 Juni 2021, Marshal tewas ditembak OTK.
“Belum lagi di tempat lain, demikian banyak tak terbilang peristiwa tragis yang harus dihadapi para wartawan dan pewarta setiap harinya. Sudah begitu, dengan seenak perutnya seorang bupati di Bogor mengeluarkan pernyataan yang melecehkan teman-teman jurnalis. Bukan membenahi aparat desanya, malah wartawan yang dituding macam-macam,” ujar Kang Agus Eot salah Satu Pimpinan Media Mataperistiwa.id
Melihat kondisi kehidupan pers yang selalu berhadapan dengan ancaman pembunuhan dan perlakuan buruk lainnya dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, Jajaran Pengurus DPD FPRN Jabar diantaranya Ketua Agus Eot (Pimred Mataperistiwa.id), Wakil Ketua 1 Helmi Purnama (Pimred Sergapreborn), Wakil Ketua 2 Asep Riana (Pimred Laskar Bgayangkara), Sekretaris Asep Mulyana (Pimred Mediajabar.net), dan Bendahara Achmad Suharya (Pimred min.co.id) serta Para Jajaran pengurus dan Anggota lainnya seperti Sandi (Wapimred Newshunter.id), Gunawan (Pimred Buser-Bhayangkara74), Yani (Wapimred viralbanyumas.com), Jepri Septe (Pimred Baraknews.com), Bram (Pimred Jurnalpolri.com), Pujiwuri (Pimred tintajabar.com), Edwandi (Pimred Kimcipedes.com), Eka (pimred mediaandalas.com), Barkah, Jeni, Lubis, Manurung, Harto, Alvine, Dhani dan Baim menghimbau kepada seluruh wartawan dan pewarta di manapun berada agar meningkatkan kewaspadaan.
“Kami menghimbau kepada seluruh teman-teman pekerja media, baik reporter, kameramen, kontributor, pimpinan redaksi, editor, penulis lepas, dan semuanya, untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan diri, selalu waspada di segala tempat dan waktu. Jika Anda dalam ancaman, segera berkoordinasi dengan rekan media lainnya, cari tempat yang dirasa aman untuk mengamankan diri sementara sambil menunggu bantuan atau situasi menjadi lebih kondusif. Intinya, letakan kewaspadaan pada level tertinggi dalam memori insting kawan-kawan,” kata Pengurus dan Anggota DPD FRPN Jabar.
Oleh karena itu, lanjut Agus Eot, dia meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak hidup wartawan di negeri ini. Menurutnya, negara ini dimerdekakan dan dibangun di atas jerih payah para wartawan juga.
“Kemampuan intelektual, keberanian mengambil resiko, dan konsistensi pada perjuangan menentang penindasan manusia oleh sesama manusia yang dimiliki setiap wartawan, merupakan modal besar dalam meraih kemerdekaan. Sifat-sifat hakiki para wartawan itu semestinya dihargai dan diberdayakan dalam mengisi kemerdekaan dan mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. Jadi, jangan biarkan jurnalis bertumbangan dibunuh, diancam, dipenjarakan, dicaci-maki, dan dinistakan di sana-sini karena aktivitasnya sebagai jurnalis. Presiden harus perintahkan Kapolri agar memberantas habis para preman pembunuh dan pengancam wartawan, termasuk yang senang mencap aneh-aneh para wartawan Indonesia,” tukas Agus Eot Ketua DPD FPRN Jabar dalam mengakhiri pernyataannya.
M.Juanda Menambahkan,Saya atas nama PWRI mengecam keras atas tindakan pelaku penganiayaan atau pembunuhan terhadap Jurnalist. Oleh karena itu pihak Kepolisian agar segera meringkus pelaku tindak pembunuhan rekan kita yakni Marshal Salem Pimpinan Redaksi media online Læsser News . katanya.
Masih kata M. Juanda, Agar pelaku pembunuhan pada seorang Jurnalis , siapapun itu diadili sesuai perbuatannya yang teramat keji. tandas M.Juanda.(red)
Posting Komentar