antp Sumut
Kasus pembunuhan wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi media online Lasser News Today, Mara Salem Harahap alias Marsal, akhirnya berhasil diungkap Polda Sumatera Utara.
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah YFP (31 tahun) dan S (57 tahun) disebut-sebut sebagai mantan calon Wali Kota Siantar pada Pilkada 2015 lalu.
Selain pernah mencalonkan sebagai Wali Kota, tersangka S juga merupakan pemilik pemilik Ferrari Bar & Resto sedangkan YFP adalah Humas Ferrari Bar & Resto. Keduanya kini sudah ditahan di Polda Sumatera Utara sejak Kamis, 24 Juni 2021.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra, menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Marsal merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.
Berkembang informasi, Marsal dibunuh oleh S dan anak buahnya terakit dengan pemberitaan. Beberapa hasi sebelum dieksekusi pembunuh, Marsal menurunkan berita soal maraknya peredaran pil ekstasi di Ferrari Bar & Resto.
Tersangka S ditengarai tidak terima atas berita itu. S bersama anak buahnya pun mencari lalu membunuh Marsal.
Atas kabar titik terang tertangkapnya Otak pelaku pembunuhan wartawan , Yang dilangsir oleh banyaknya media. Maka DR. Suriyanto. PD. SH,MH. M.Kn Ketua Umum DPP PWRI dan M. Juanda ketua PWRI perwakilan Ciayumajakuning menambahkan, Yakni agar pihak kepolisian usut tuntas kasus pembunuhan kepada awak media. jangan sampai kedepan awak media tidak terjadi lagi adanya penganiayaan atau pembunuhan terhadap awak media. katanya.
M. Juanda juga berharap, Agar para pelaku pembunuhan terhadap Wartawan dihukum yang se berat- beratnya. sesuai perbuatanya nan keji tersebut. itu semua demi efek jerah bagi para pelaku tindak kekerasan, terlebih melakukan pembunuhan terhadap wartawan. pungkasnya
Editor: Agung Nugroho
Posting Komentar