antp  Cirebon-

 Anggota Dewan DPRD Kabupaten Cirebon komisi I melakukan Kunjungan kerja wilayah Dapil 4, Tepatnya di Desa Astana Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon,. 

Dalam acara tersebut turut hadir Kuwu Desa Astana Nuril Anwar, LPMD, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan tamu undangan lainnya.


Ketua komisi I Abdul Rohman dalam sambutannya," Kunjungan kerja di desa Astana ini terkait pengelolaan aset desa yang dulu pernah diajukan oleh pemerintah desa Astana karena di Gunungjati ini termasuk aset desa dilihat dari kabupaten itu aset desa. Dan luar biasa karena memiliki icon Cirebon. yakni wisata rerigi(situs) yang banyak pengunjung para peziarahan di Gunungjati ini. Selasa (27/07)


Pengelolaan aset desa sendiri bukan hanya dari situs saja ada banyak aset desa yang lainnya." Lanjutnya, Dalam hal ini Kuwu dipastikan mengeluh terkait tata pengelolaan situs yang masih dikelolah oleh pihak lain. mestinya pemerintah desa yang berhak mengelolah. terlebih aset desa yang dimiliki pemerintah desa Astan tersebut hanya tanah bengkok 5 H. ini keluh kesa pemerintah desa Astana. kecamatan Gunungjati. Kabupaten Cirebon. Jabar. katanya.


Artinya apa yang ada aset desa itu  harus dikelolah pemerintah desa sebagai aset desa. jangan sampai simpang-siur dalam pengelolaannya. ini perlu di evaluasi. Imbuhnya.



Sementara itu Kuwu Astana Nuril Anwar menambahkan. Komisi I DPRD kabupaten Cirebon membahas pengelolaan aset desa di desa Astana  itu punya situs makom Kramat sunan Gunungjati


Ini adalah kesempatan yang sangat bagus untuk kami sembari menyuarakan aspirasi atau unek-unek yang ada dihati masyarakat desa Astana. karena selama ini walaupun bergulir perekonomian yang lumayan dengan adanya wisata ziarah makam keramat sunan gunungjati tapi pendapatan asli desa sendiri itu tidak ada untuk desa karena masih dikelola oleh pihak-pihak yang lain, nah kita disini curhat kepada anggota dewan komisi I tentang aset desa bagaimana supaya aset-aset itu bisa dimiliki oleh masyarakat desa Astana itu sendiri bukan oleh orang lain.


Kalau aset yang menjadi lahan parkiran itu karena aset lahan parkiran itu sudah dimiliki oleh Pemda atau oleh desa itu kan kita bisa menganggarkan dari dana desa dan yang lainnya untuk penunjang infrastruktur yang lainnya masyarakat desa Astana, Kami menghendaki segera tanah itu yang katanya dimiliki oleh Korem yang di desa kami itu segera mengembalikan jadi milik pemerintah itu juga kan aset Pemda kalo sudah jadi milik pemerintah nanti bisa kelola oleh warga.


Dari hasil kunjungan kerja sendiri nanti kita akan kerjasama dengan komisi I dan disupport oleh komisi I serta dengan Pemda nya untuk menginventarisir lagi atau menggali lagi aset-aset sejarah tanah yang ada di parkiran itu, saya berharap tanah parkir itu jangan diakui sisi oleh satu kelompok biarkan itu milik pemda atau pemerintah dan nanti hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat jadi nanti untuk dan manfaat nya bisa dirasakan masyarakat semua.( H.BABIL.)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama