antp Majalengka
Soleman adalah seorang mantan dari anggota TNI yang pensiun pada Tahun 2017. Namun dirinya masih memiliki rasa semangat yang bergelora dalam berbakti untuk NKRI. Oleh karena itu juga dirinya di masa pensiunnya tidak mau bersahaja. Yakni dirinya masih ingin meneruskan berbakti kepada NKRI melalui menjadi seorang Jurnalist. Karena penilaiannya seorang Jurnalist adalah pekerjaan mulia, yakni sosial kontrol demi membangun Indonesia yang lebih maju. Minimalnya di skup wilayah Jawa barat.
Namun ditengah kepiawaiannya di bidang jurnalist mengalami insiden saat menjalankan tugas. Yakni saat Soleman melintas Pada (26/06/21) ke desa Mekarwangi. Kecamatan Lemahsugih. Kabupaten Majalengka. Jawa barat. Melihat ada kejanggalan di depan kantor desa nampak salah satu Bendera shang merah putih yang dinilai sudah tidak layak dipasang (usang dan robek). Dengan begitu Soleman menghampiri desa Mekarwangi untuk bertemu Jejen selaku Kepala desa (Kuwu) bertujuan klarifikasi. Yakni bertujuan baik paling tidak memberikan arahan terkait bendera. Karena menurut Soleman sudah jelas dalam bahasa lagu kebangsaan undang-undang RI. No. 24 tahun 2009 tentang bendera. atau pasal 67 Huruf. C. ancaman hukuman pidana 1 tahun/ denda 100 juta.
Namun sangat disayangkan maksud baik Soleman justru dalam menjalankan tugas jurnalist nya dinilai merasa dihambat. Bahkan mendapat perlakuan anarkis dari oknum ormas PP. Yakni tindak kekerasan pemukulan dibagian wajah hingga cedera mengeluarkan darah.
Menurut Soleman wartawan dari media FBI (Fokus Berita Indonesia) saat bincang-bincang dengan lembaga Persatuan Wartawan Republi Indonesia (PWRI) perwakilan Ciayumajakuning yakni, M. Juanda (ketua), Nana Karman (Sekretaris), Sunoko. SH,MH,c (divisi hukum), Dhani Fardani (Pimred media antp cetak & online “PWRI”), Rahmat (Sekjen LSM KPK) dan AWI (Aliansi Wartawan Indonesia di kediamannya desa Marga Laksana. Kecamatan Sumedang Selatan. Kab. Sumedang., “ awalnya kami yakni saya bersama Walya dari media Metro Jabar pada Sabtu (26/06/21) melintas ke desa Mekarwangi. Kec. Lemah Sugih Kab. Majalengka. Melihat shang saka merah putih nampak usang kumuh dan robek-robek di kantor desa Mekarwangi. Oleh karena itu kami menghampirinya . namun di kantor desa bertemu perangkat desa dan mengarahkan untuk bertemu Kuwu di rumahnya. Kemudian kamipun bertemu Kuwu diteras rumahnya yang terkesan enggan bertemu wartawan dan menjanjikan untuk kembali bertemu hari Senin saja (28/06/21).kata Soleman.
Masih kata Soleman, kamipun memenuhi janji Kuwu bertemu di kantor desa, namun saat itu Kuwu tidak ada dikantornya. Menurut perangkatnya Kuwu sedang berada di Kodim Majalengka. Dengan terpaksa kami seraya menunggu kedatangan Kuwu, kami sempat berbincang-bincang terkait bendera dengan Babin Sertu Wawan. Saat kami asing berbincang nongolah 2 orang dari oknum ormas PP menghardik serta mengintimidasi dengan bahasa yang sangat tidak mengenakan. Terkesan menghalang-halangi tugas jurnalist. Dan belum lama sekelompok rekan oknum ormas PP menyambangi kami. Hingga situasi semakin memanas seraya saya mendapat bogeman mentah dari salah satu oknum ormas tersebut di bagian wajah saya hingga berdarah. Saat itu juga Babin melihat situasi semakin memanas melerai dan membawa kami keluar dari kantor desa”. Papar Soleman
Lanjut Soleman, Karuan saja dalam hal ini kami langsung mendatangi Mapores Majalengka untuk melaporkan insiden yang menimpah kami .Yakni mendapat tindak kekerasan penganiyayaan pemukulan terhadap saya. Dan alhamdulillah pihak Polres Majalengka responsib dan koperatif dalam melayani pelaporan saya. Nomor: STPL/ 378/ VI/ 2021/ JBR/ RES MJL.
Bahkan saya merasa terbantu dalam proses visumnya. Ujar Soleman.
Sebagai harapan Soleman kepada Polres Majalengka agar dapat mengusut tuntas para pelaku beserta dalang dari khasus ini. Hingga mereka mendapat jatuh hukuman yang setimpal. Serta mendapat sanksi hukum dengan U.U Jurnalist No. 40 tahun 1999. (menghalang-halangi tugas jurnalist). Oleh karena itu jika ada rumor kalau saya sudah berdamai dengan cara kekeluargaan dengan para pelaku tindak kekerasan itu tidak benar. Terlebih adanya kabar bahwasannya saya dilaporkan balik tindak pemerasan oleh Kuwu. Monggo jika terbukti. Jangankan memeras. Meminta nominal rupiahpun saya tidak pernah kepada Kuwu. Itu fitnah. Tegasnya.
Siapapun insan Pers nya atau Lembaga jurnalist nya yang mendukung dan membantu baik secara langsung atau tidak langsung dalam khasus ini. Saya bangga dan berterima kasih. Terutama kepada PWRI. Yang siap mengkawal atau membantu saya.yang jelas dalam khasus ini saya berkomitmen demi menjaga marwah jurnalist se Indonesia. Saya pantang mundur! Penjarakan mereka. Imbuh Soleman.
Masih di tempat yang sama M. Juanda selaku ketua PWRI perwakilan CIAYUMJAKUNING ( Cirebon, Indramayu Majalengka dan Kuningan) yang di dampingi Sunoko. SH,MH divisi hukum, Dengan boomink nya informasi di medsos, WA Grup dan lain-lain, yakni terjadinya tindak kekerasan terhadap wartawan. Kami selaku sesama insan Pers yang tergabung dalam PWRI dari berbagai media (cetak, online dan tv) merasa tergugah soan langsung pada Soleman korban kekerasan pemukulan yang di duga pelakunya dari oknum salah satu ormas yang ada di Majalengka sekaligus di duga keras hal ini, di dalangi oleh salah satu oknum Kuwu. Kami juga sesama jurnalist merasa sakit. Oleh karenanya kami PWRI siap mendampingi untuk membantu khasus penganiyayaan wartawan yang dialami Soleman. Dan siapapun wartwannya atau dari mana pun medianya. Kami siap perjuangkan untuk membantunya hingga titik darah penghabisan. Agar jangan sampai terjadi lagi tindak kekerasan yang dialami para insan Pers.siapapun pelakunya harus di tindak tegas. Ujarnya.
Kami juga akan desak Polres Majalengka untuk segera mengusut tuntas para pelaku serta dalangnya. Agar para pelaku tersebut dapat di adili. Sekaligus kami berharap kepada Polres Majalengka untuk segera di adakan giat pressrilis. Pungkasnya.
Sunoko. SH,MH.c. menambahkan, Saya klinik hukum Sunoko.SH,MH.c. And rekan sekaligus divisi hukum dari PWRI dan LSM KPK yang ada di Majalengka siap mengkawal khasus ini. Kebetulan saya juga sudah berkoordinasi langsung dengan Pimpinan redaksi media FBI untuk bersinergi dengan para lawyer media FBI yang akan di terjunkannya. Paparnya.
Lanjut Sunoko.SH,MH,c Saya berharap kepada seluruh insan Pers yang ada di Indonesia untuk mendukung dan membantu perjuangan dalam membantu Soleman salah satu wartawan korban penganiyayaan. Kita sama-sama berjiwa insan pers mari kita bantu. Kita insan pers sakit satu.maka kita harus ikut merasakan sakit juga. Mari kita kompak. Yel-yel nya
(redh)
Posting Komentar