antp Majalengka,
Sosialisasi Penerapan perpanjangan PPKM Level 2 tanggal 24 s/d 30 Agustus 2021 dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan guna mencegah dan menekan Penyebaran Covid 19 dengan cara melaksanakan Patroli diwilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu malam (28/8/2021).
Petugas Patroli Polres Majalengka Polda Jawa Barat memberikan himbauan serta sosialisasi kepada Warga Pengujung Cafe Munjul Majalengka agar Mematuhi Protokol kesehatan 5 M serta membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berkegiatan.
Kegiatan KRYD dalam rangka PPKM Mikro Level 2 tersebut dengan Sasaran Obyek Vital dan Pusat-pusat Perbelanjaan / Pertokoan, Cafe/tempat hiburan, giat kerumunan masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka, Kegiatan Patroli PPKM tersebut dipimpin oleh Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari.
” Dengan dilaksanakan Patroli ini bertujuan untuk mengecek protokol kesehatan 5M yang di terapkan di masing-masing tempat keramian , pertokoan , dan Cafe – Cafe serta melakukan himbauan Pembubaran apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dan mengingatkan jam operasional pada saat diberlakukannya PPKM Level 2 ” kata Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari.
Ia menambahkan, Selain melakukan pengecekan petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang berada ditempat tersebut tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan 5 M ( mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas ).
Patroli PPKM Ini adalah suatu bentuk upaya Polres Majalengka untuk mencegah dan meminamilisir penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka. Ungkap Wakapolres.
Waka Polres Majalengka juga mengatakan Patroli malam ini dilaksanakan dalam rangka upaya pihak kepolisian melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 serta meningkatkan kamtibmas kondusif, memberikan rasa aman kepada warga masyarakat. “Patroli PPKM Level 2 ini akan kami terus lakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona” pungkasnya.
(df Uncu)
Posting Komentar