antp Majalengka
, Personel Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Bripka Diding beserta anggota lainnya memberikan Himbauan protokol kesehatan (Prokes) 5M serta membagikan masker gratis kepada para pedagang kaki lima dan masyarakat wilayah Kecamatan Majalengka.
Kali ini, Personel Polsek Majalengka Kota menyasar para pedagang dan masyarakat Kecamatan Majalengka dengan membagikan Masker gratis dan himbauan Prokes Covid-19. Senin (13/9/2021).
Upaya yang dilakukan ini untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Majalengka. Selain mengimbau, personel Polsek Majalengka Kota juga menyertai dengan pembagian masker gratis kepada para pedagang dan masyarakat.
Bripka Diding menyebutkan, dalam pembagian masker tersebut, ia bersama anggota juga mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Ini kita lakukan untuk kesehatan diri kita dan orang lain agar tidak mudah terpapar virus corona serta membantu pemerintah untuk tekan laju penyebaran virus corona," kata Bripka Diding.
Dalam kesempatan tersebut ia meminta semua elemen masyarakat untuk tetap memberikan edukasi tentang bahaya virus corona, "Tetap patuhi protokol kesehatan, kita harus bersama sama untuk melawan virus corona agar ekonomi dapat bangkit kembali serta kembali aktivitas seperti biasa," tutupnya.
(DF Uncu)
Posting Komentar