Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, memimpin razia anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat unjuk rasa anarkis di Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1/2022).

Razia tersebut dilaksanakan di GT Palimanan Tol Cipali, perbatasan Ciwaringin, perbatasan Dukupuntang, dan seluruh Polsek jajaran Polresta Cirebon. Bahkan, pihaknya juga mendatangi Sekretariat LSM GMBI di Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

“Kami tidak menemukan anggota LSM GMBI di sekretariatnya. Akan tetapi kami berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor dan langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut untuk menjaring anggota GMBI khususnya dari Kabupaten Cirebon yang pulang dari Bandung untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, aksi anarkis LSM GMBI yang berlangsung di Mapolda Jabar tidak berizin.

Selain itu, massa GMBI dalam aksi anarkis tersebut juga melakukan perusakan Mapolda Jawa Barat dan melanggar protokol kesehatan. Sehingga pihaknya bertindak cepat menghadang anggota GMBI yang baru pulang dari Bandung di titik perbatasan Kabupaten Cirebon.

“Kami jaga ketat titik perbatasan Kabupaten Cirebon untuk menyekat anggota GMBI yang terlibat aksi anarkis di Mapolda Jawa Barat. Mereka akan diamankan dan diperiksa lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam aksi anarkis tersebut,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia menegaskan, Polresta Cirebon tidak akan mentolerir segala bentuk anarkisme dan akan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kondusifitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Cirebon.(red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama