KLATEN, NKRINEWS. ONLINE //-Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH. SIK. MH. memberikan bantuan kepada Abdul Rochman (54 tahun) seorang warga penyandang disabilitas asal Delanggu, Kamis (17/02/2022).

Penyerahan bantuan berupa kursi roda dan santunan dilakukan di kediaman keluarga Abdul Rochman di Dusun Ngablak, Desa Jetis, Kecamatan Delanggu. Dalam kegiatan tersebut Kapolres Klaten didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres dan Forkompincam Delanggu.


Kapolres Klaten menjelaskan bahwa pemberian bantuan dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya yang menyandang disabilitas. Kursi roda dan santunan yang diberikan diharapkan bisa mambantu aktifitas sehari-hari Abdul Rochman.

“Saya dari Polres Klaten, Pak. Mau memberikan bantuan kursi roda, semoga bermanfaat.” Ucap Kapolres

Abdul Rochman yang merupakan warga kurang mampu ini menyandang disabilitas akibat kelainan sejak lahir. Selama ini dirinya tidak bekerja dan tinggal bersama kakaknya yang membuka jual beli sepeda bekas di rumah. Karena keterbatasan ekonomi itulah Abdul Rochman tidak mampu membeli kursi roda. Untuk bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya ia harus menyeret kaki, hingga kulit lutut yang digunakan untuk bertumpu menjadi keras dan menghitam.


Mendapatkan bantuan kursi roda, Abdul Rochman senang, wajahnya tampak sumringah. Impiannya untuk memiliki kursi roda akhirnya terwujud. Kini ia tidak lagi kesulitan saat akan berziarah ke makam leluhur dan wali sebagaimana yang rutin dilakukan.

“Matur nuwun pak niki kiriman bantuan sampun kulo tampi. Matur nuwun (Terimakasih pak, ini bantuan yang diberikan sudah diterima ) katanya. ( red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama