antp Majalengka,
Polsek Cigasong Polres Majalengka melaksanakan pengecekan (PMK) Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak Milik Rustandi di Blok Mekarlapian Rt 10/Rw 04 Kelurahan Cicenang Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Kamis (14/07/2022).
Adapun dalam kegiatan tersebut dilakukan Oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cicenang Polsek Cigasong Polres Majalengka Bripka Dwi ini untuk meminimalisir terjadinya penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong IPTU Adeng menyampaikan bahwa "pengecekan PMK pada hewan ternak ini merupakan upaya Polri untuk mendukung pemerintah dalam pencegahan meluasnya wabah PMK."
"Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak agar dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan meluasnya wabah PMK dengan melaporkan permasalahan hewan ternak sapi pada aparat desa maupun petugas dilapangan dimana anggota Bhabinkamtibmas siap membantu untuk memberikan informasi kepada petugas dinas terkait dalam penanganan penyakit PMK pada hewan ternak," ungkap Kapolsek Cigasong.(JaNurohim)
Posting Komentar