a
ntp  JAKARTA,

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo benar-benar merealisasikan satu aplikasi Polri agar masyarakat mudah mengakses seluruh layanan kepolisian.


Aplikasi yang disebut Super Apps Presisi Polri ini menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam Portal Satu Data.


Peraturan Kepala Kepolisian (Perpol) Satu Data Polri No. 4 Tahun 2022 yang terbit pada pada 22 Maret 2022 mendasari interoperabilitas data Polri, sehingga data dapat dibagipakaikan antar sistem elektronik yang saling berinteraksi.


Dikutip dari modul dasar Super Apps Presisi Polri, terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, meliputi : informasi daerah rawan; pengaduan masyarakat; pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online; informasi E-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.


Berbagai layanan tersebut sebelumnya dapat diakses secara parsial, sehingga masyarakat harus memiliki bermacam-macam aplikasi smartphone atau mengaksesnya melalui web browser di komputer.


Ide mengintegrasikan layanan agar efektif dan komprehensif dalam pemanfaatan aplikasi tentu bukan hal baru, namun untuk merealisasikannya tidak semudah mengatakannya.


Posko Presisi yang dibentuk sejak awal kepemimpinan Jenderal Sigit harus merintis Super Apps Framework, yang terdiri dari building block komponen dan modul.


Kapolri Sigit menjelaskan, dalam building block komponen dan modul terdapat penyatuan manajemen akun dan penyediaan prasarana aplikasi.


"Di dalamnya lagi terdapat penyatuan manajemen akun saja terdapat tiga aktivitas dasar, seperti pendaftaran akun, verifikasi, user types and permission.


Sementara pada penyediaan prasarana aplikasi terdapat manajemen dan pengisian formulir, payment gateaway, hingga pengiriman notifikasi," rinci Kapolri Sigit.


Berbagai hal teknis penyelenggaraan IT dan pemrograman juga menjadi rangkaian penyusunan Super Apps Framework, seperti penyamaan API dan data, hingga monitoring performa behaviour sub-aplikasi.

"Kalau mau detail lagi ada banyak penjelasan rangkaian teknis. 


Namun, inisiasi untuk menjahit sistem parsial ke dalam sistem yang terintegrasi ini mustahil.(Ja Nurohim)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama