a
ntp Cirebon.

Malang benar nasib Samiah warga desa Cipeje Wetan kecamatan Lema Abang Kabupaten Cirebon Jawa barat.Pasalnya Saimah sudah lebih dari 20 Tahun berjualan di lapak pasar harus tersingkirkan oleh seorang Dedi alias Akyong. Yang konon katanya Akyong adalah seorang pemilik tanah dibelakang warung lapak milik Samiah. Sehingga kini Samiah bersama pedagang yang lainnya harus tergusur. Karena Akyong alias Dedi membangun kios di atas tanah tersebut.     

Namun setelah kios jadi para pedagan yang posisinya sekarang di teras kios milik Dedi alias Akyong harus memberikan kontribusi sejumlah uang sebagai jasa sewa. Sementara Samiah tidak mau membayar karena menurutnya uang tersebut terlalu besar sekaligus berprinsip tanah yang didudukinya adalah milik pemerintah. 

Persoalan sepele yang merumitkan ini akhirnya di selesaikan oleh pihak pemdes Cipeje Wetan. Hingga melibatkan Koramil, Polsek dan Kecamatan (Muspika) Lema Abang. Namun rupanya hal  tersebut tidak menemukan titik temu. Yakni pihak Samiah awalnya harus membayar uang  sewa Rp,- 600 ribu – Rp,- 250 ribu kepada Dedi. Namun rupanya persoalan ini tetap tidak menemukan titik temu (saling ego)

Sehingga persoalan tersebut harus dibawa ketingkat kabupaten Cirebon. Yakni tepatnya Selasa (12/09/22) di ruang aula Sat-Pol PP Kabupaten Cirebon. Dalam acara  rembuk mencari solusi tersebut hadir H. Imam Ustasdi .S.Si, MM. M,Si  Kepala Sat-Pol PP,  Pemdes Cipeje Wetan, Polsek Lema Abang, Koramil Lema Abang , Kecamatan Lema Abang, PUTR, DISHUB, Ormas LMP (Laskar Merah Putih) dan Dinas Perizinan.

Namun rembukan tersebut masih jua tak menemukan hasil mufakat, sehingga H. Imam Ustasdi .S.Si, MM. M,Si  Kepala Sat-Pol PP memberikan kelonggaran 3X24 Jam untuk berkoordinasi dari hati ke hati  antara Samiah dan Dedi Akyong. Selain itu juga dinas terkait menyarankan Dedi Akyong untuk segera membuat surat perizinan sebagai kelengkapan syarat membangun. Karena Dedi Akyong juga dalam forum tersebut mengakui belum mengantongi izin. 

Seusai acara rembukan seorang Tokoh msyarakat Dr. H. EDDY DJ WIBOWO. SH. MH. M.AP.Mi. Kom (Ketua Dewan Pendiri Laskar Merah Putih (LMP), Yaser Arafat. SH (Kuasa hukum LMP) dan Amin STD Ketua LMP DPC Kabupaten Cirebon digeruduk oleh para awak media. Menurut Dr. H. EDDY DJ WIBOWO. SH. MH. M.AP.Mi. Kom saat bincang-bincang dengan para awak media, “  Saya hanya Tokoh masyarakat namun peduli dan terketuk untuk mendapingi membantu salah satu warga yang terdzolimi tersingkir dari mata pencariannya. Bagai mana bisa saya bisa bersahaja melihat kedzoliman di depan mata. Oleh karena itu kami akan terus bantu permasalahan Samiah”. Dan kami juga memohon kepada pihak dinas terkait kabupaten Cirebon untuk menegakan aturan yang ada dan tentunya dengan rasa hatinurani. Agar permasalahan ini dapat cepat terselesaikan. Bantulah warga yang terdzolimi. Dengan demikian terciptalah kondusifitas. Akan tetatapi jika permasalahan yang sepele ini tidak dapat terselesaikan dengan baik. Maka kami akan siap perang melawan kedzoliman dimanapun berada. Paparnya.

Sementara menurut Yaser Arafat dan Amin STD, Kami akan terus mengawal sebagai garda depan untuk membantu Samiah yang kami nilai tertindas. Kenapa demikian, karena si Akyong sendiri mentang-mentang banyak duit lalu dapat berbuat se enak perut. Bahkan kami nilai Akyong dengan ke egoannya mau melibatkan pihak-pihak komponen yang lain. Sementara Akyong sendiri tidak mentaati aturan yang ada.Akyong dalam membangun kios tidak mengantongi surat izin. Yang artinya menurut kajian saya bahwa Akyong itu sudah bagian dari orang PMH (Perbuatan Melawan Hukum). Oleh karena kami memohon agar saudara Dedi Akyong. Marilah kita hilangkan ke egoan. Agar tidak ada perpecahan . dan muncul keharmonisan. Harapnya.


Sebagai imbuh Sunoko. SH selaku pemerhati Kabupaten Cirebon, persoalan ini sebenarnya sepele. Kalau masing-masing membuang rasa ego. Jangan merasa sudah kadung kemudian persoalan ini menimbulkan konflik yang besar. Tanpa pengecualian . marilah semua intropeksi untuk menahan emosi atau ego. Agar semua pihak yang terlibat di dalamnya dengan nyaman menyelesaikannya. Yakni semua pihak dapat duduk bareng dengan suasana kekeluargaan yang harmonis. Pungkas Sunoko. SH. (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama