a
ntp Cirebon                             

Maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai , begitu lebih kurangnya pepatah leluhur kita. Yakni maksud hati bertujuan meningkatkat tarap perekonomian keluarga namun apa daya kemampun fisik tidak memungkinkan.

Hal ini yang dialami Kamini seorang wanita 46 tahun warga blok 1V, RT.003/RW.009  desa Gegesik Kidul. Kecamatan Gegesik. Kabupaten Cirebon. Jawa barat.  Kehidupan dalam rumah tangganya bersama suaminya Ade Suade bisa dibilang pas-pasan pendapatannya. Oleh karena itu Kamini sebagai istri Ade Suade ingin merubah nasib menambah penghasilan dengan menjadi seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke mancanegara.

Hingga Kamini mendatangi IDA sponsor (rekrutmen tenaga kerja luar Negeri),  kemudian IDA pun memproses Kamini ke HASAN selaku P3MI dan ke EJEN RIN (Agency). Wal hasil Kamini pada tanggal 28 Maret 2022 di berangkatkan bekerja sebagai TKW(Pembantu Rumah Tangga) ke Negara tujuan Saudi Arabia (Damam) pada dan mendapat majikan atas nama BADER NASER AL NARI & MADAM MAI.

Namun siapa sangka selama enam bulan bekerja sebagai pengurus rumah tangga kondisi fisik tidak memungkinkan. Diyakini hal itu terjadi karena pekerjaan yang dilakukan disana terlalu berat, sehingga Kamini harus mengalami sakit-sakitan. Dengan demikian Kamini selalu menghubungi pihak keluarga via telephon seluler untuk memohon mengurus kepulangannya ke tanah kelahirannya.

Hal itu dilakukan Ade Suade bersama Tian anaknya. Namun mereka kebingungan harus kemana dan bagai mana caranya untuk memulangkan Kamini. Alhamdulillah Ade Suade bersama Tian Minggu (berhasi menemui Sunoko.SH untuk berkoordinasi terkait Kamini. Hingga kesimpulannya Ade  bersama anaknya meminta untuk menyerahkan sepenuhnya membantu proses kepulangan Kamini.

Menurut Sunoko. SH selaku kuasa hukum, Sebelumnya saya sangat berterima kasih kepada para awak media yang senantiasa suport, yakni terkait Pemulangan PMI. Yang dimana pada hari ini saya kedatangan tamu atas nama Ade yang didampingi Tian selaku anaknya. Tidak lain tujuanya menyerahkan sepenuhnya kepada saya untu kepulangan Kamini istri dari Ade dari desa Gegesik.tentunya hal ini saya akan berupaya melalui dari pihak –pihak  yang memberangkatkanya juga kepada dinas terkait. Mudah-mudahan proses pemulangan tersebut tidak menemui hambatan.katanya.

Masih kata Sunoko.SH, Diharapkan pihak-pihak terkait yang memberangkat Kamini selaku PMI responsip dalam proses pemulanganya. Karena Kamini di Arab Saudi kondisinya mengalami sakit-sakitan. Tadi baru saja saya sudah berkoordinasi dengan Kamini via Hendpon seluler ( video call). Ternyata benar adanya kondisi Kamini memprihatinkan. Oleh karena itu dengan segala upaya saya ini dapat memenuhi keinginan kami untuk berkumpul kembali beserta keluarga di kampung halamanya, harapnya.

Sementara ditempat yang sama Ade bersama anaknya saat di wawancarai, Yah memang benar apa yang disampaikan beliau. Kalau kami sudah mempercayakan sepenuhnya persoalan ini kepada Lawyer atau klinik hukum Sunoko.SH. Karena istri saya tidak memungkinkan kalau harus melanjutkan pekerjaannya. Artinya istri saya harus segera dipulangkan.

Tian selaku anaknya menambahkan dengan nada sedihnya, Kami dengan segala kerendahan hati berharap kepada Klinik hukum Sunoko. SH Untuk segera memulangkan ibu saya. Kalau terlau lama saya sebagai anaknya merasa khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak kami inginkan. Jika ibu saya berada di pangkuan keluarga dengan kondisi yang demikian. Kami dapat merawat dan berobat disini. pungkasnya .(Is Day Zadroock)   

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama