antp JAKARTA
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui Dirjen Hak Kekayaan Intelektual mengesahkan logo organisasi Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan Ketua Umum Dr. Ilyas Indra beserta jajaran pengurus, dengan Ketua Majelis Pemuda Indonesia H. Fahd El Fouz Arafiq.
Dalam keterangan persnya di Kantor DPP KNPI, Kuningan, Jakarta Selatan, Ketua Umum DPP KNPI Dr. Ilyas Indra, menyampaikan bahwa pengesahan logo DPP KNPI oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual sesuai dengan nomor pengesahan EC00202291261 yang di tandatangani pada tanggal 18 November 2022.
Dr. Ilyas Indra juga berterima kasih kepada Kemenkumham RI atas pengesahan tersebut.
"Tentu pengesahan logo sudah di standarkan dengan prosedur dan legalitas organisasi yang DPP KNPI miliki, juga dari urutan legalitas kepengurusan DPP KNPI periode sebelumnya, dan sejalan dengan akta organisasi KNPI yang didirikan tanggal 23 Juli 1973," ujar Ilyas.
Ia menambahkan bahwa pengesahan logo ini penguatan Kepengurusan DPP KNPI Periode 2021-2024 agar terus bersemangat mengurus organisasi, bersemangat mengkader pemuda Indonesia untuk terus menjadi Investor of Change Pemuda Indonesia menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
"Keterangan Pers yang saya berikan selaku Ketua Umum DPP KNPI bersama jajaran pengurus di Kantor DPP KNPI Kuningan, Jakarta Selatan, merupakan satu gedung sejarah, simbol penguatan terus berjuang mengkader para pemuda Indonesia menjadi pemimpin terbaik menuju Indonesia Emas 100 tahun kemerdekaan," pungkas Ilyas. (Zaki)
Posting Komentar