Menindaklanjuti surat Camat sukosewu nomor 140/2419/412.410.2022 tanggal 15 Desember 2022 tentang perubahan peraturan bupati bojonegoro nomor 3 tahun 2022 tentang besaran ADD,BHBD,BHRD,”ungkap kades
Pada siang hari ini pembahasan terbuka Musyawarah desa akan saya bahas terutama perihal tentang
1.Penyusunan P-RKPDes tahun 2022
2.Penyusunan P-DU-RKPDes tahun 2022
3.dan penetapan P-APBDes tahun 2022
dan juga Kesepakatan Penetapan PERDES.
kedepannya seluruh pembangunan di desa saya harapkan akan segera dapat di laksanakan dengan cepat,tepat,dan baik,”bahas Herman
Semoga kedepan nya desa tercinta kita ini akan menjadi desa yg Maju dalam segala bidang,dan saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali Pemuda akan ikut serta mendukung semua kebijakan pembangunan desa ini,”pungkas Kades
Semua kebijakan yang kita bahas pada siang hari ini semoga bisa menjadikan keputusan yg terbaik bagi desa Sidorejo dan akan mamajukan kesejahteraan seluruh masyarakat desa tanpa terkecuali,”tutup kepala desa. (red)
Limbad Sanjaya
Posting Komentar