antp Jakarta
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., selaku Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia, akan menyelenggarakan kegiatan pendidikan integrasi pada pendidikan pertama, pendidikan pembentukan, pendidikan pengembangan spesialisasi dan pendidikan pengembangan umum, kegiatan ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AU denga Lemdiklat Polri. Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Marsekal Muda TNI Elianto Susetio, S.I.P., M.Si., Selaku Asisten Personalia Kasau, dengan Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., bertempat di Lobby Utama Mako Lemdiklat Polri di Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Pada Selasa (27/12/2022).
Hal ini merupakan salah satu program prioritas Kalemdiklat Polri pada point 8 yang berisi Lemdiklat Polri bekerjasama dengan SSDM Polri, Pusjarah Polri, seluruh Polda dan berkoordinasi dengan Mabes TNI, termasuk Mabes TNI AD, Mabes TNI AL dan Mabes TNI AU untuk melaksanakan pendidikan dan pelatihan integrasi di semua jenis dan jenjang pendidikan sesuai kebutuhan dalam rangka membangun soliditas sejak di pendidikan dan memperkuat pilar kekuatan bangsa;
Maksud perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pendidikan integrasi pada pendidikan pertama, pendidikan pembentukan, pendidikan pengembangan Spesialisasi dan pendidikan pengembangan umum. Perjanjian kerjasama ini juga bertujuan untuk mewujudkan kerja sama dan sinergisitas, mengintegrasikan, menyinkronkan serta mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pendidikan integrasi.
Perjanjian ini berlaku selama tiga tahun terhitung sejak ditandatangani, yang meliputi penyelenggaraan kegiatan pendidikan integrasi, pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana dan pertukaran data dan informasi.(red)
Posting Komentar