antp Tasikmalaya 

Kegiatan, Quick Wins Presisi Program 4, Patroli Dialogis Objek Vital pada hari Senin siang, Bripka Herwanto Bersama Briptu Chepi, telah melaksanakan kegiatan Patroli dialogis ke Objek Vital SPBU yang ada diwilayah Cipatujah kabupaten Tasikmalaya..


Pada kesempatan tersebut petugas menyampaikan himbauan Kamtibmasnya, antara lain, Dihimbau kepada petugas SPBU dan warga masyarakat sesuai dengan Undang - Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 pasal 55, yakni agar tidak melayani pembelian BBM dengan memakai Jerigen dan memperjual belikan BBM tanpa *Ijin Usaha Migas* karena hal tersebut dapat dikenakan sangsi pidana.


Kepada warga masyarakat para pemakai kendaraan,  juga kami ingatkan, agar berhati-hati dan selalu ingat agar setiap memarkirkan kendaraannya agar selalu menggunakan kunci ganda, hal ini untuk mengantisifasi dari gangguan  Curammor, selain itu kami juga mengingatkan agar  tidak  mengkosumsi,  membeli apalagi jika mengedarkan obat obatan, miras yang memang dilarang keras oleh agama maupun oleh hukum Negara, mari jauhi hal hal yang akan menyengsarakan kita dan keluarga, " Ungkapkan Para Personil


"Kapolsek Cikalong dalam hal ini menegaskan, kami minta agar menjauhi dari pergaulan atau perilaku  yang akan merugikan diri sendiri maupun bagi keluarga juga bagi umum, mari  kita jaga keamanan dan ketertiban dilingkungan kita, Perbaiki kehidupan kita dengan mencari nafkah yang halal dan barokah, " Ajak Ps. Kapolsek Cipatujah,(red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama