a
ntp Majalengka

Hati-hati bagi masyarakat pengendara sepeda motor saat mengendarai kendaraannya di jalan raya. Pasalnya, beberapa hari terakhir sedang marak aksi jambret khususnya di wilayah hukum Polsek Sukahaji Polres Majalengka.


Aksi jambret dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda dua secara berboncengan, mendekati korban dengan kendaraan, lalu menarik tas korban dari atas kendaraan yang dikendarai saat itu.


Terpantau Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka AIPTU Riyana melaksanakan giat Pengamanan hiburan Organ tunggal di Desa Cikeusik Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka memberikan himbauan Kamtibmas, terkait banyaknya kejadian kriminal yang di tayangkan melalui media dan anak anak dibawah umur yang menjadi korban kejahatan orang dewasa.Senin (13/3/2023).


Kanit Samapta AIPTU Riyana menghimbau agar ibu ibu hati hati dalam mengawasi pergaulan putra putrinya terutama dalam penggunaan medsos dan bujuk rayu orang yang tidak dikenal.


Selain itu, Kanit Samapta menghimbau terkait pelaku jambret yang mengincar anak perempuan dibawah umur kepada warga masyarakat agar lebih waspada, lebih baik anak dibawah jangan menggunakan perhiasan, Imbau AIPTU Riyana.


“Laporkan bilamana menemukan hal yang mencurigakan, pantau terus putra putri dan mengajak anak untuk selalu terbuka kepada orang tua dan dapat berkomunikasi terkait hal yang dialami oleh anak, kata AIPTU Riyana.


Ditempat terpisah,Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi menyampaikan, sepanjang Januari tahun 2023 diwilayah hukum Polsek Sukahaji, ada dua kejadian pelaku jambret Handphone dan Jambret perhiasan anak dibawah umur. pelaku Jambret saat ini pihak Polsek Sukahaji sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran para pelaku Jambret.


“Para pelaku rata rata, mereka mengintai anak dibawah umur menggunakan perhiasan dan mengintai pengendara perempuan bepergian dengan menggunakan roda dua. Dalam perjalanan, para pelaku memepet kendaraan korban dan langsung menarik tas korban.


Rata rata para pelaku menggunakan kendaraan roda dua berboncengan, dimana yang menarik tas korban nantinya pelaku yang dibonceng. “Hati hati yang bepergian, jangan menggunakan atau meletakkan tas di samping saat berkendaraan,” imbau Kapolsek.(Samidi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama