antp Malang,

 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Malang menggelar buka puasa bersama dan santunan diLembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yatim dan Dhuafa’ (LKSA) Al-Ikhlas Brongkal Pagelaran Kabupaten Malang, Jumat (14/4/2023).

Kegiatan sosial ini merupakan kali pertama yang dilakukan oleh Kepengurusan DPC Peradi Kabupaten Malang, usai dilantik dua (2) tahun silam dikarenakan tahun kemarin masih masa Pandemi Covid-19.

Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang Agustian A Siagian, SH dalam sambutannya mengatakan, dalam setiap tahun kami rutin melaksanakan kegiatan buka bersama. Biasanya kalau pengacara itu berbuka bersama di restoran atau di rumah salah satu rekan. Tapi untuk tahun ini saya ingin nuansa berbeda. Yaitu berbuka bersama sekaligus berbagi dengan adik-adik yatim piatu. Secara organisasi giat ini merupakan rutinitas tahunan DPC, namun kali ini sangat berbeda dan sangat khidmat karena dilaksanakan di Asrama LKSA Al-Ikhlas bersama anak-anak Yatim dan Dhuafa’.” kata Agustian.

Lebih lanjut masih kata Agustian, kali ini pihaknya mengadakan acara buka bersama di Asrama yatim piatu dari Yayasan Al-Ikhlas Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, yang mana jumlah yatim piatu dan dhuafa’ berjumlah sekitar 70 anak dan 14 orang Pengurus dan guru Yayasan Al-Ikhlas.

Adapun tujuan diadakan kegiatan seperti ini adalah untuk menjaga hubungan silaturahmi sesama Advokat serta silaturrahmi dengan masyarakat Kabupaten Malang serta berbagi dengan anak yatim dan dhuafa’.

“Di sini bukan hanya muslim saja yang hadir. Namun teman-teman non muslim juga datang dalam momentum ini. Dari situ saja kita bisa lihat adanya kekompakan dan solid antar sesama Peradi Kabupaten Malang,” sebut Agustian.

Ucapan senada juga disampaikan oleh Ketua Panitia buka bersama DPC Peradi Kabupaten Malang Ahmad Fauzi Ali Bahtiar, SH lebih akrab dengan sapaan Fa’al. Ia membeberkan bahwasanya selain buka puasa ini, DPC Peradi Kabupaten Malang juga sebelumnya melakukan penyerahan zakat fitrah kepada Pengurus Yayasan Al-Ikhlas, kegiatan santunan ini juga disupport oleh PT. JSN (Jaringanku Sarana Nusantara) Malang.

“Kami akan bersilaturahmi kepada masyarakat Kabupaten Malang. Apalagi di bulan penuh hikmah Ramadan ini. Kami DPC Peradi Kabupaten Malang terus mendekatkan diri kepada siapapun,” ujar Fa’al.

Lewat momentum seperti ini, Fa’al juga ingin mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Kegiatan seperti ini, bisa menjadi motivasi kaum muda agar kedepan jangan mau terlalu kaku oleh kemajuan teknologi dan juga media sosial.


“Tetap patuh pada tujuan hidup yakni belajar mencari ilmu, setinggi-tingginya untuk membantu masyarakat yang hendak membutuhkan bantuan hukum,” harapnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh para Pengurus Yayasan Al-Ikhlas dalam sambutan pengurus yang diwakili oleh Ustadz Nukman Fauzi, SPd.I., dengan adanya momen buka bersama dan santunan ini sebagai pelajar harus bersyukur dengan cara lebih semangat lagi untuk belajar.
Terima kasih kepada DPC PERADI Kabupaten Malang yang sudah berkenan melaksanakan santunan dan buka bersama di Yayasan Al-Ikhlas ini.
Semoga setiap hajat yang dimiliki oleh anggota DPC Peradi Kabupaten Malang dikabulkan oleh Allah SWT. Pungkas Nukman.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua 1 DPC Peradi Kabupaten Malang Imam Syafi’i, SH, MH., Sekretaris DPC Peradi Kabupaten Malang Ach. Hussairi, SH, Mustari SH, Ketua Divisi Bidang Pengkajian Dokumentasi dan Pengkajian Perundang-undangan Muhammad Ababil, M. S.Sy., MH., CLA, Ketua Divisi Bidang Pembelaan Profesi Advokat Endiyono Raharjo, SH,. MH, Sekretaris Panitia buka bersama Ikhwanul Arif, SH, Bendahara Panitia Roihatu Jannah, SH, dan seluruh panitia dibantu anggota Magang dari kantor hukum Kompak Law dan kantor hukum Agustian, juga dihadiri Bagus Arie Nurcahyo, ST (Direktur JSN Malang) dan Dian Sisa Pambudi, S.Pd., Ketua Pengurus Yayasan Al-Ikhlas Habib Ali Al-Baiti dan pengurus yang lain serta para Ustadz Yayasan dan anak yatim piatu juga beberapa tamu undangan lainnya.

 (Dwi Zadroock)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama