antp Majalengka,
Guna mencegah terjadinya aksi kejahatan di akhir pekan, Jajaran Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan bersama Dishub Kabupaten Majalengka dan Satpol PP Kabupaten Majalengka bertempat di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (01/04/2023).
Kegiatan KRYD tersebut diawali dengan apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Kusdinar Idris Rozaly, melibatkan sejumlah pejabat utama dan perwira Polres Majalengka, serta diikuti oleh instansi terkait.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Kusdinar Idris Rozaly menyatakan bahwa "Kegiatan KRYD ini bagian dari pada upaya Polri mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas serta penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman.”
Selain itu, Kabag Ops juga menuturkan, KRYD pada malam hari tersebut menyasar kesejumlah lokasi keramaian masyarakat Kabupaten Majalengka. Diantaranya Alun-Alun Kabupaten Majalengka, Jl. KH. Ahmad Halim, Taman Dirgantara Munjul, dan Taman Gelanggang Generasi Muda (GGM).
“Kegiatan KRYD difokuskan penindakan terhadap kendaraan R2 yang menggunakan knalpot bising/brong maupun kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan pengecekan kendaraan R4 maupun R6 sebagai antisipasi peredaran petasan," ungkap Kabag Ops Polres Majalengka.
(A. Suwandi)
Posting Komentar