a
ntp Malang

Terkait kejadian peristiwa perkelahian antara S dan M dengan senjata tajam yang terjadi di Desa Ngroto Kecamatan Pujon yang terjadi tempo hari lalu, kedua belah pihak  sepakat berdamai.kamis 13/04/2023.


Atas kejadian perkelahian yang mengakibatkan luka-luka dari kedua belah pihak hingga kini masih berada di rumah sakit,dan berangsur-angsur sudah mengalami kesembuhan.

 

Kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut sempat membuat hebohkan warga masyarakatnya kecamatan Pujon sekitarnya.


Kuasa hukum kedua pihak antara S Dan M, Haitsam Nuril Brantas Anarki S.H. dan Bagas Dwi Wicaksana S.H. menyatakan.

"Klien kami sepakat berdamai  secara kekeluargaan dan keduanya sepakat untuk mencabut laporannya " tegasnya.


Dengan ditanda tanganinya surat perdamain  tersebut maka kedua belah pihak sepakat saling menghormati perjanjian dan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum.


Harapan kuasa hukum dari kedua pihak kedepanya peristiwa pertikaian dengan senjata tajam tidak akan berulang lagi , dan ini buat pelajaran kita semua untuk menjaga keamanan yang kondusif di wilayah kecamatan Pujon. (Pur -Sol)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama