antp Majalengka
Nasib malang dialami Iin Solihin(39) asal desa Paningkiran Kecamatan Sumberjaya, uang yang pas-pasan hasil celengannya ia buka demi keinginannya memiliki tempat tinggal (Rumah) kemudian Solihin membeli satu unit rumah milik Kuswara seharga 40 juta rupiah. Namun Solihin baru membayar 30 juta rupiah. Betapa terkejutnya Solihin Ketika hendak melunasinya genap 40 juta menanyakan surat-surat kepemilikan rumah. Kuswara tidak bisa menunjukan surat-surat kepemilikan rumah lantaran surat-surat rumah tersebut sudah terlebih dahulu dijadikan agunan di sala satu bank yang ada di Majalengka.
Tak hayal lagi Solihin Selasa (16/05/2023)mencari keadilan melaporkan ke Polsek Leuwimunding terkait prihal tersebut dengan didampingi para lawyer (Law Firm HAMS)
Menurut Iin Solihin yang di damping Law Firm HAMS, Alhamdulillah Kepolisian Sektor Leuwimunding responsib pelayanannya atas pelaporan saya. Oleh karena itu saya berterimakasih kepada Polsek Leuwimunding serta kepada Sunoko.SH yang tergabung dalam HAMS. Yang peduli dengan saya orang kecil yang tidak memiliki apa-apa. Sehingga saya merasa laga atas pertolongan semua pihak, hingga saya menggondol STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi. Yakni yang tertera dalam lampiran. Dugaan tindak pidana, UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP juncto-subsider . yang trerjadi di JL. Blok Kliwon .RT 001, RW 005. Titik kordinat -Parungjaya Leuwimunding. Kab. Majalengka jabar. 31 januari 2023. Dengan terlapor dalam lidik.
Katanya.
Sementara menurut Sunoko. SH, “ Kami dari Law Firm HAMS sangat mengapresiasi kinerja Polsek Leuwimunding yang begitu responsib. Dan kami juga mendesak untuk memanggil bagi siapa saja yang terlibat dengan permasalahan ini. Agar permasalahan ini segera menemukan titik terang.” Ujar Sunoko. SH.
Herin.S, SH menambahkan, jangan pernah siapapun menghalang-halangi atau berani meng interpensi klien kami. Karena jika ada maka orang tersebut berhadapan langsung dengan kami. Ujarnya. Begitu juga Martin.SH lebih lanjut, diharapkan semua pihak sebaiknya terbuka. Karena keburukan semakin di tutupi . semakin pula akan lekas terbongkar. Itu artinya kami tidak tebang pilih untuk menegakan keadilan. Terlebih klien kami saat ini , Kami akan all out hingga selesai permasalahan ini.pungkas Martin.(red)
Posting Komentar