antp Cirebon

Jamila adalah sosok seorang pemimpin. Yakni pernah memimpin desa Gempol(Kuwu/kepala desa). Jadi dirinya tidak merasa canggung lagi di musim pencalegan ini ikut berkompetisi untuk menjadi wakil rakyat(DPRD) Dikabupaten Cirebon Jabar, melalui parpol Partai Solideritas Indonesia (PSI). Bahkan dirinya sudah mengikuti pendaftaran pada Minggu (14/05/2023)

Di tengah-tengah kesibukannya Jamila bincang-bincang dengan para awak media, “ Saya nyaleg di Parpol PSI selain merasa nyaman, masih leluasa ruang geraknya. Artinya jangkauan untuk saling sikut atau gontok-gontokan sesama bacaleg itu sangat jauh sekali. Karena Ketua DPD PSI Sunoko Orangnya conek, lentur dan bijak. Juga alasan saya nyaleg tujuannya jika sukses kelak menjadi wakil rakyat bukan untuk kepentingan pribadi. Namun saya siap Amanah menampung aspirasi rakyat sekaligus merealisasikan keinginan rakyat. Karena bagi saya suara rakyat adalah suara Tuhan.” Katanya,

Masih kata Jamila, Saya berkomitment membangun Kabupaten Cirebon tidak harus menjadi Bupati. Melalui parpol PSI menjadi wakil rakyat (DPRD) juga dipastikan saya mampu, dan Insya Allah saya bekerja untuk masyarakat, bukan se mata-

mata untuk kepentingan pribadi. Yang artinya saya siap membangun Cirebon yang bersih tanpa korupsi. Jika kelak saya melakukan tindak korupsi maka saya siap menerima sanksi apapun atau seberat apaun.tegasnya.

Sementara masih di tempat yang sama Sunoko menambahkan, Alhamdulillah baru saja kami menyerahkan pemberkasan pendaftaran 50 orang bacaleg dari parpol PSI. Semuanya lolos tanpa kendala yang berarti.ujar Sunoko.

Lanjut Sunoko, dan saya mengapresiasi Supadi ketua KPUD Kabupaten Cirebon dalam melayani pendaftaran pencalegan tersebut sangat luar biasa. Saya selaku ketua DPD PSI menegaskan kepada para bacaleg jika kelak sukses menjadi wakil rakyat agar benar-benar Amanah menjadikan Cirfebon bebas dari korupsi. Jika ditemukan para DPRD dari fraksi PKS melakukan tindak korupsi. Maka sudah barang tentu akan diberikan sangksi berat / pecat. pungkasnya

(Sri / Zadroock)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama